Dear all,
Apakah ada yang tahu tentang pengurusan lisensi BPOM Indonesia?
Saya ingin import salah satu ingredient (food stabilizer). Apakah ini butuh lisensi dr BPOM Indonesia? Bagaimana prosedur importnya? Berapa lama proses pengurusannya? Dokumen apa saja yang dibutuhkan?
Bisa juga japri ke rudykurniawan@yahoo.com.
Terima kasih atas bantuannya.
Salam,
Rudy



LinkBack URL
About LinkBacks




Reply With Quote
sampai saat ini belum tau, coba kita cari referensi di google, siapa tau dapat. nanti kalau dapat saya kabari

Bookmarks