SINABANG - Pemerintah dan tim penggerak Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Simeulue segera mengusulkan dan menetapkan paten untuk delapan jenis masakan atau kuliner khas daerah.
Usulan untuk mematenkan kuliner ini disampaikan Bupati Simeulue Riswan NS dalam Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi dan Berimbang (3B) berbasis bahan lokal, Senin (10/9). Lomba itu diikuti delapan kecamatan, yakni Simeulue Timur, Simeulue Tengah, Simeulue Barat, Teupah Selatan, Teupah Barat, Alafan, Salang dan Teluk Dalam.
Jenis makanan yang akan diusulkan untuk dipatenkan yakni sinotong balanak, gulai ulun tafe, galai asam pedas ikan karang, sambam ikan minyak, gulai ikan marang. Untuk makanan pengganti dari bahan sagu juga diusulkan seperti masakan sanggal batoux, martabak tabbaha dan tabbaha longon.
"Jangan lalai dan harus cepat diusulkan masakan lokal ini untuk dipatenkan menjadi masakan khas Simeulue dan menjadi produk kuliner untuk wisata. Kalau tidak cepat diusulkan untuk dipatenkan, akan diusulkan dan dipatenkan daerah lain. Termasuk makanan dari sagu,” kata bupati.
Riswan NS mengatakan dengan melimpahnya sumber daya alam di Pulau Simeulue maka aneh jika daerah ini tidak memiliki makanan khas yang diakui atau dipatenkan. "memang aneh juga, dengan melimpahnya SDA yang ada, tapi tidak ada makanan khas Simeulue", tegasnya.
Ketua tim penggerak PKK Simeulue, Efrida Riswan NS mengatakan seiring pengajuan usulan paten delapan jenis makanan khas tersebut juga perlu digencarkan promosi kuliner-kuliner tersebut di setiap warung nasi maupun penginapan yang ada di delapan kecamatan di Simeulue.
“Kita anjurkan semua warung nasi dan penginapan, termasuk untuk setiap acara pemerintahan, untuk menyuguhkan menu makanan khas ini dan mempromosikannya kepada siapapun, kepada orang luar yang datang ke Simeulue, bahwa inilah kuliner khas Simeulue,” ujarnya.[ahmadi] | www.acehindependent.com


LinkBack URL
About LinkBacks




Reply With Quote

Bookmarks