
Originally Posted by
bedjo
Saya tidak sedang berputus asa sobat................
Anda ini jumawa sekali ya, untuk ukuran di forum, banyak orang kelas teri seperti anda ini.
Sudut pandang kita memang beda, sebab di dalam fakultas Hukum tidak terlalu mendalam belajar literatur politik tapi kami belajar filsafat politik. Dalam filsafat politik kami harus berpikir objektif tidak subjectif seperti anda, sebab hukum adalah fakta bukan rekayasa menurut selerah.
Pada titik pertanyaan filsafat politik dimulai.
Dengan rasionalitasnya manusia mencoba mempertanyakan apa hakikat dari organisasi masyarakat yang baik (good) dan tepat (right) atau bagaimana cara hidup yang baik dan paling tepat bagi manusia.
Pertanyaan ini menjadi perdebatan penting dalam studi filsafat politik, yaitu antara paham teoleogi dan deontologi. Pertanyaannya adalah mana yang lebih utama, apakah prinsip kebaikan harus mengalah pada prinsip ketepatan, ataukah prinsip ketetapan harus diletakkan di bawah prinsip kebaikan. Sebuah buku yang banyak didiskusikan yang mengembangkan filsafat politik dengan pendekatan deontologis, jadi berbeda dengan tradisi utilitarianism, atau liberalisme yang dikembangkan oleh Immanuel Kant, dan John Stuart Mill dapat dilihat, misalnya, John Rawls, Political Liberalism, With A New Introduction and the Reply to Habermas (Columbia University Press, New York) 1993. Untuk diskusi mengenai teori kebaikan dan teori kebenaran lihat misalnya Richard B. Brand, Theory of the Good and The Right (Oxford University Press, Oxford), 1979, lihat juga Pettit Philip, “The Contribution of Analytical Philosophy”, in A Companion to Contemporary Political Philosophy, Robert E. Goodin and Philip Pettit (eds) (Blackwell, Victoria), 2004.
1. Lihat, Alan Brown, Modern Political Philosophy (Penguin Books, Middlesex) 1986, p. 11
- Dalam kata-kata Alan Brown: “It was obvious that there was a variety of possible ends, values or ideals which were relevant to how a man ought to live and act and how a community ought to be organized. It was less obvious, on reflection, which of these values, if any, was correct” (ibid.)
Dua pertanyaan ini menjadi perdebatan penting dalam studi filsafat politik, yaitu antara paham teoleogi dan deontologi. Pertanyaannya adalah mana yang lebih utama, apakah prinsip kebaikan harus mengalah pada prinsip ketepatan, ataukah prinsip ketetapan harus diletakkan di bawah prinsip kebaikan. Sebuah buku yang banyak didiskusikan yang mengembangkan filsafat politik dengan pendekatan deontologis, jadi berbeda dengan tradisi utilitarianism, atau liberalisme yang dikembangkan oleh Immanuel Kant, dan John Stuart Mill dapat dilihat, misalnya, John Rawls, Political Liberalism, With A New Introduction and the Reply to Habermas (Columbia University Press, New York) 1993. Untuk diskusi mengenai teori kebaikan dan teori kebenaran lihat misalnya Richard B. Brand, Theory of the Good and The Right (Oxford University Press, Oxford), 1979, lihat juga Pettit Philip, “The Contribution of Analytical Philosophy”, in A
Perang Iraq bagi anda adalah merupakan suatu peristiwa memang di takdirkan saya sebagai orang beragama dapat sependapat dengan anda, tapi ajaran dan pendapat anda yang mengatakan bahwa perang iraq adalah cara Barat mengajarkan demokrasi di tanah Arab saya pikir anda dan teman anda Amerika itu mungkin sudah SINTING menurut saya.
Karna jika memang demokrasi yang menurut anda itu hidup bagai di surga, lantas apakah demokrasi anda itu mengajarkan juga jika mereka tidak mau menerima paham (tidak sepaham ) maka harus di perangi di ratakan dengan tanah.
Jika memang ini adalah perang politik maka anda yang saya anjurkan untuk lebih dulu belajar falsapah politik dan filsafat politik.
Bookmarks