Kasus pemerkosaan yang sering terjadi di angkutan umum tentu mengundang reaksi berbagai pihak. Siapa yang harus bertanggung jawab di balik semua peristiwa ini?
61073_angkutan_umum_dalam_kota_berjejer_di_terminal_kampung_melayu.jpgMiris! Ya kata tersebut selalu terlontar ketika melihat pemberitaan di tv nasional mengenai kasus pemerkosaan yang sering terjadi di angkutan umum Jakarta pada tahun 2011 kemarin. Diawali dari kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta, lalu peristiwa pemerkosaan di dalam angkot yang menimpa seorang karyawati di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Belum selesai polisi mengusut kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa seorang mahasiswa, polisi harus segera menyelesaikan PR tambahan atas peristiwa pemerkosaan yang terjadi di Cilandak. Yang juga mengenaskan, dimana korban digilir oleh 4 orang secara berturut-turut.
Dengan kejadian tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesia seolah mendapat tamparan yang keras dan dipermalukan di depan umum. Bagaimana tidak, pelaku pemerkosaan di angkot daerah Cilandak berhasil ditangkap sendiri oleh si korban. Setelah mendapat musibah tersebut, korban yang tinggal di daerah Pondok Gede ini kembali menyusuri jalan yang ia lalui saat peristiwa terjadi dengan tekad untuk menangkap si pelaku. Dan korban pun berhasil menangkap salah seorang pelaku di tengah kemacetan lampu merah di Cilandak.
Usai peristiwa pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswa dan karyawati yang terjadi dalam waktu berdekatan, pemerintah dan polisi langsung turun membenahi angkutan umum kota. Saat ini, semua angkot dilarang untuk menutupi kendaraan mereka dengan kaca film. Selain itu, para pengemudi angkot pun harus memiliki tanda pengenal khusus yang dikeluarkan oleh perusahaan pengelola angkot. Namun penertiban yang dilakukan oleh polisi dan pemerintah seolah tidak memberikan efek jera pada pelaku dan juga tidak memberikan keamanan kepada para pengguna angkot, kejadian pemerkosaan di angkot kembali terjadi. Musibah pemerkosaan dalam angkot menimpa seorang pengasuh bayi dan seorang pedagang sayur di daerah Depok.
Sejak tahun 1998 hingga 2010, Komnas Perempuan mencatat telah terjadi 4.845 kasus pemerkosaan dan 1.049 kasus pelecehan seksual; tentunya kasus pemerkosaan yang terjadi akan menambah deret panjang Komnas Perempuan. Siapa yang harus bertanggung jawab atas empat kasus pemerkosaan terjadi dalam angkot pada tahun 2011 kemarin? Apakah si korban, pengelola angkutan umum, ataukah pemerintah yang tidak bisa memberikan jaminan keamanan kepada warganya dalam beraktivitas? Sampai kapan pemerintah akan menutup mata dan telinga terhadap peristiwa yang terjadi? Semoga akan ada tindakan nyata untuk meminimalisasi tindak kejahatan, terhadap perempuan khususnya, di Jakarta, dan umunya di Republik ini!
berapabang



LinkBack URL
About LinkBacks




Reply With Quote

Bookmarks