Page 1 of 2 12 LastLast
Results 1 to 10 of 13
Like Tree1Likes

Thread: Hukuman untuk Sopir Mabuk yang Menabrak Orang di Luar Negeri

  1. #1
    Senior Member
    Join Date
    Aug 2011
    Posts
    1,830
    Rep Power
    0

    Hukuman untuk Sopir Mabuk yang Menabrak Orang di Luar Negeri

    Kasus pengemudi mabuk yang menabrak pengguna jalan seperti yang terjadi pada kecelakaan maut di jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat ternyata juga pernah terjadi di Luar Negeri. Ada beberapa kasus yang mirip dengan yang dilakukan Afriani Susanti, pengemudi Xenia ‘Maut’ yang menewaskan sembilan orang itu.

    Lantas bagaimana hukuman untuk pengemudi mabuk yang menewaskan nyawa orang lain itu di luar negeri? Inilah sejumlah peristiwa pengendara mabuk yang menewaskan orang lain berikut hukumannya.

    Juli 2009
    Pengadilan ChengDu menjatuhkan hukuman mati kepada Sun Weiming, Juli 2009. Ini adalah kali pertama pengemudi mabuk divonis mati di China. Weiming dianggap membahayakan keselamatan public karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, terlibat kecelakaann dan menewaskan empat orang. Pada pengadilan banding hukumannya dibatalkan menjadi seumur hidup

    7 Juni 2010
    Pengadilan Houston menjatuhkan vonis terhadap John Jacob Winne dengan hukuman 30 tahun penjara karena terbukti menabrak remaja 13 tahun yang baru turun dari bus sekolah. Investigasi polisi menyatakan John dalam keadaan mabuk ketika mengendarai kendaraan.

    8 Juni 2010
    Sebuah pengadilan di Provinsi Zhejiang, China menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Yang Shunzhong, anggota kongres di kota Taizhou. Shunzhong yang tengah mabuk mengendarai BMWnya menabrak belasan orang, mengakibatkan empat orang tewas dan delapan luka berat.


    22 Desember 2010
    Andrew Thomas Gallo (23) dari San Gabriel, California menerima hukuman maksimum setelah juri menyatakan dia bersalah atas dakwaan pembunuhan kejahatan mengemudi mabuk dan dua kejahatan lainnya. Dia dihukum 51 tahun penjara setelah mabuk dan terlibat kecelakaan. Menewaskan atlet Bisbol Nick Adenhart, Cortney Stewart(20) mahasiswa di California State University di Fullerton dan mahasiswa hukum Henry Pearson.

    4 Februari 2011
    Jeffrey David Kirby dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan Santa Ana, California, AS. Jeffrey dinyatakan mabuk saat terlibat kecelakaan yang berujung tewasnya bintang acara televisi Tapout, Charles ‘Mask’ Lewis.

    20 Januari 2012
    Pengadilan di San Antonio menghukum Sandra Briggs (59) dengan vonis penjara 45 tahun. Briggs dalam kondisi mabuk ketika menabrak mobil, menyebabkan petugas kepolisian San Antonio, Sergio Antilon tewas 15 hari setelah dirawat.

    Okezone News - Hukuman untuk Sopir Mabuk yang Menabrak Orang di Luar Negeri

  2. #2
    Contributor awico's Avatar
    Join Date
    Jan 2012
    Location
    Jepara
    Posts
    3,514
    Rep Power
    4

    Re: Hukuman untuk Sopir Mabuk yang Menabrak Orang di Luar Negeri

    Nah lho, siapkah Afriani menerima hukuman yang lebih berat dari pada kasus-kasus yang terjadi di luar negeri itu? Atau, bisakah pengadilan menjatuhkan hukum yang berat kepadanya? Kita lihat saja apa yang akan terjadi...

  3. #3
    Newbie
    Join Date
    Jan 2012
    Posts
    11
    Rep Power
    0

    Re: Hukuman untuk Sopir Mabuk yang Menabrak Orang di Luar Negeri

    klo 8 orang yang tewas brp lama hukumannya ya?yang 1 org aja 30 thnan.makanya friends g ada gunannya kita mabuk2an yg ada hnylah kerugian and penyesalan dunia dan akherat.
    Banana likes this.

  4. #4
    Junior Member Howie Boy's Avatar
    Join Date
    Jul 2010
    Posts
    449
    Rep Power
    2

    Re: Hukuman untuk Sopir Mabuk yang Menabrak Orang di Luar Negeri

    Iya kita tunggu saja hukumannya berat atau tidak. Kalo berat bearti ada kemajuan dan kesadaran tentang kasus yang merugikan publik dan menelan nyawa 9 orang. Kalo hukumannya ringan dibanding yang diluar negeri bearti tingkat kesadarannya masih sama saja dan masih KUHP.

  5. #5
    Newbie
    Join Date
    Jan 2012
    Posts
    10
    Rep Power
    0

    Re: Hukuman untuk Sopir Mabuk yang Menabrak Orang di Luar Negeri

    Tragedi yang menyedihkan dan akan tambah menyedihkan lagi kalau penyebab tragedi ini tidak mendapat hukuman yang setimpal. Semoga keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.

  6. #6
    Contributor awico's Avatar
    Join Date
    Jan 2012
    Location
    Jepara
    Posts
    3,514
    Rep Power
    4

    Re: Hukuman untuk Sopir Mabuk yang Menabrak Orang di Luar Negeri

    Quote Originally Posted by -00kids View Post
    Tragedi yang menyedihkan dan akan tambah menyedihkan lagi kalau penyebab tragedi ini tidak mendapat hukuman yang setimpal. Semoga keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.
    Yup..amiiin....................................... .

  7. #7
    Contributor awico's Avatar
    Join Date
    Jan 2012
    Location
    Jepara
    Posts
    3,514
    Rep Power
    4

    Re: Hukuman untuk Sopir Mabuk yang Menabrak Orang di Luar Negeri

    Quote Originally Posted by xxxmaster View Post
    klo 9 orang yang tewas brp lama hukumannya ya?yang 1 org aja 30 thnan.makanya friends g ada gunannya kita mabuk2an yg ada hnylah kerugian and penyesalan dunia dan akherat.
    Kalu hitungannya itu berarti ya 270 tahun...dan pastinya sebelum masa hukuman habis dia sudah meninggal...sisanya gimana?...sisanya buat anak cucunya kali yee...weleh weleh weleh...

  8. #8
    Newbie
    Join Date
    Jan 2012
    Posts
    6
    Rep Power
    0

    Re: Hukuman untuk Sopir Mabuk yang Menabrak Orang di Luar Negeri

    dalam agama saya - mungkin juga di agama lain, yang disebut dosa adalah : perbuatan jahat yang dilakukan dengan SENGAJA, tahu dan MAU. Ada unsur yang lebih penting ketimbang "hasil", yaitu "niat".

    Mungkin untuk urusan hukum sudut pandangnya berbeda, tapi menurut saya dalam kasus tabrakannya saja, si pengemudi tidak "berdosa" karena tidak ada "niat" menabrak

  9. #9
    Senior Member andewan's Avatar
    Join Date
    Jan 2012
    Location
    Bnjarnegara
    Posts
    1,150
    Rep Power
    2

    Re: Hukuman untuk Sopir Mabuk yang Menabrak Orang di Luar Negeri

    Quote Originally Posted by ri4nx View Post
    juli 2009
    pengadilan chengdu menjatuhkan hukuman mati kepada sun weiming, juli 2009. Ini adalah kali pertama pengemudi mabuk divonis mati di china. Weiming dianggap membahayakan keselamatan public karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, terlibat kecelakaann dan menewaskan empat orang. Pada pengadilan banding hukumannya dibatalkan menjadi seumur hidup
    ini bisa ditiru agar para pengendara lebih berhati-hati.hukum di negara kita dah bisa tuk melakukanya pa blm y????

  10. #10
    Junior Member
    Join Date
    Sep 2011
    Posts
    275
    Rep Power
    1

    Re: Hukuman untuk Sopir Mabuk yang Menabrak Orang di Luar Negeri

    Quote Originally Posted by ibaranisat View Post
    dalam agama saya - mungkin juga di agama lain, yang disebut dosa adalah : perbuatan jahat yang dilakukan dengan SENGAJA, tahu dan MAU. Ada unsur yang lebih penting ketimbang "hasil", yaitu "niat".

    Mungkin untuk urusan hukum sudut pandangnya berbeda, tapi menurut saya dalam kasus tabrakannya saja, si pengemudi tidak "berdosa" karena tidak ada "niat" menabrak
    kalau gitu saya bisa mabuk mabukan dan ngobat ya...trus naik mobil...walahualam..kalau nabrak orang...jangan dihukum berat ya kalau nabrak ibu, bapak atau saudaramu ...
    kalau lihat juga dari sudut pandang korban dung...

    sebetulnya kan sudah tau kalau mengemudikan dengan keadaan mabuk atau fly berpotensi mencelakakan orang ,,,,
    masih saja berniat mabuk dan ngobat. waktu ambil keputusan untuk mabuk dan ngobat tentu saja si pelaku masih dalam keadaan sadar kan...

Page 1 of 2 12 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •  

Content Relevant URLs by vBSEO 3.6.0