LENSAINDONESIA.COM: Tuntutan warga terkena jaringan Sutet (Saluran Udara Tekanan Ekstra Tinggi) yang tersebar di sepuluh kecamatan dengan melakukan aksi pemagaran di lokasi tiang sutet di Kelurahan Nanggewer Lama, Kecamatan Cibinong, Senin lalu, hanya bisa gigit jari.
Alhasil, aksi mereka yang menuntut agar pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara) membayar ganti rugi lahan dan kompensasi itu, tidak mendapat dukungan dari kalangan wakil rakyat Kabupaten Bogor.
Seperti diakui Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor Wawan Risdiawan, pihaknya tidak memiliki kewenangan terlalu jauh untuk merealisasikan tuntutan warga. Alasannya, karena sudah ditangani pemerintah pusat.
‘’Masalah ini menjadi kewenangan pusat. Kami tidak memiliki kebijakan untuk merealisasikan tuntutan warga,” ungkapnya kepada LI.com beberapa waktu lalu.
Ditanya dukungan seperti apa yang dilakukan dewan terhadap tuntutan warga tersebut, politisi PDIP ini mengatakan dalam masalah ini wakil rakyat hanya sebatas memberikan dukungan berbentuk support atau motivasi kepada warga.
“Seperti aksi demo dengan melakukan pemagaran, kami hanya memberikan dukungan support saja,” ujarnya.
Wawan Risdiawan atau yang akrab disapa Wanli mengungkapkan, pihaknya berharap agar permasalahan ini segera selesai. Lantaran khawatir apabila dibiarkan berlarut-larut, warga yang merasa dirugikan akan kembali berbuat aksi.
“Nah yang paling kita takutkan lagi, aksi mereka bukan hanya melakukan pemagaran saja, tetapi berbuat lebih,” tukasnya sambil berlalu masuk ke dalam kendaraan Kijang Innovanya.
Sementara, ketika didatangi ke Kantor PLN yang berada di Jalan Raya Sudirman, Bogor, tidak ada satupun pejabat yang bersedia memberikan keterangan terkait tuntutan warga korban sutet tersebut.
Seperti yang ditegaskan, Dadang Martadinata, kordinator aksi IKKS, aksi demo dengan melakukan pemagaran oleh warga korban sutet sebanyak 400 orang itu, sebagai bentuk kekesalan terhadap PLN. Pasalnya, sejak 1996 hingga sekarang, pihak PLN tidak pernah merespon semua keluhan yang dirasakan warga.
“Bayangkan saja, sudah belasan tahun nasib warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi menara sutet tidak mendapat perhatian apapun. Ironisnya lagi, setiap aduan warga tidak direspon PLN sedikit pun,” tegasnya.
Ia mengatakan, persoalan lain yang membuat amarah warga memuncak adalah masalah kewajiban PLN, lantaran sampai sekarang lahan yang digunakan pembangunan sutet masih belum juga dibayar. “Wajar saja jika warga kecewa, karena haknya sebagai pemilik tanah tidak diganti. Belum lagi dampak kesehatan warga di sekitar Sutet yang sama sekali tak mendapat perhatian dari PLN,” pungkasnya. umar
Kasihan, Korban SUTET Gigit Jari, DPRD Bogor Lempar Bola | lensaINDONESIA



LinkBack URL
About LinkBacks





Reply With Quote
Bookmarks