Page 4 of 13 FirstFirst 12345678910111213 LastLast
Results 31 to 40 of 124
Like Tree1Likes

Thread: Parkir? Pasang Kunci Ganda atau Kunci Rahasia

  1. #31
    Advisor
    Join Date
    Jan 2008
    Posts
    22,172
    Rep Power
    29

    Re: Parkir? Pasang Kunci Ganda atau Kunci Rahasia.

    Quote Originally Posted by nikelovers View Post
    ane jg kalo markir motor slalu di gembok bro tergantung tempatnya kalo sekiranya di mall gitu jarang,tapi kalo di pinggir2 jalan lagi makan dsb pasti digembok,nah kalo mau lebih aman lagi tanpa perlu repot2 ngunci sana sini..
    pakelah VESPA

    nikelovers, itu sudah bagus memasang "gembok" setiap parkil, minimal kita akan menghambat bagi siapapun yang akan melakukan aksi untuk menjarah kendaraan kita.

  2. #32
    Member
    Join Date
    Oct 2009
    Posts
    30
    Rep Power
    0

    Re: Parkir? Pasang Kunci Ganda atau Kunci Rahasia.

    Quote Originally Posted by PrinceaAng View Post
    Nah lengkap lah sudah.

    Mengandalkan kunci bawaan pabrik, gak jaminan.
    Menambah kunci gembok, juga bisa digotong masuk pick-up.
    Di kasi alarm malah bisa bikin mati mesin ditengah jalan, dan pastinya bikin panik si pemilik sendiri.

    Lha terus, sekarang enaknya diapain dong ?
    Masa mo dirante di tiang listrik?
    ada 1 lagi bro... tindakan pengaman tambahan....
    Asuransi motor.....

    Saya dari asuransi sinarmas, kalau mau tanya2 lebih lanjut bisa PM saya...
    Asuransi sinarmas jadi asuransi pertama & tercepat yang bayar klaim korban gempa padang kemarin...

  3. #33
    Member
    Join Date
    Oct 2009
    Posts
    30
    Rep Power
    0

    Re: Parkir? Pasang Kunci Ganda atau Kunci Rahasia.

    Quote Originally Posted by PrinceaAng View Post
    Kemarin saya sempat terpikir, sepertinya sudah susah mengamankan motor2 kita ini.
    Lalu saya mendengar teman2 saya membicarakan asuransi motor.

    Nah, sepertinya selain kita siapkan kunci ganda dan kunci rahasia, perlu juga kita siapkan asuransi motor.
    Betul Bro.. saya dari Asuransi Sinarmas mungkin bisa sedikit berbagi info di forum ini...

    Quote Originally Posted by PrinceaAng View Post
    Walaupun kita lagi sue, setidaknya tidak 100% kehilangan.
    Karena masih ada asuransi.
    Dalam kasus2 tertentu asuransi tidak akan mengganti sepeser pun....
    saya mau berbagi info mengapa asuransi tidak mengganti sepeser pun, sehingga rekan2 semua paham dan tidak selalu menyalahkan perusahaan asuransi...

    Dalam seluruh asuransi apapun juga (jiwa & umum) & di perusahaan asuransi manapun juga, selalu ada pasal pengecualian... nah pasal inilah yg paling penting di perhatikan ketika kita membeli polis asuransi...

    Beberapa contoh :

    - Tidak punya SIM atau SIM-nya expired, ketika terjadi kecelakaan, maka asuransi tidak akan mengganti sepeserpun...

    - Melanggar lampu lalu lintas, berjalan di jalur yg salah, melawan arah, dll terjadi kecelakaan, asuransi juga tidak akan mengganti sedikitpun...

    - Di pakai ikut pawai, kampanye, demo (unjuk rasa)....

    - Kalau hilang di curi oleh suami/istri, anak atau saudara sekandung sendiri.

    - hipnotis dan sejenisnya...

    - Dll (Kalau mau tahu semuanya bisa PM saya, nanti saya kirimkan copy polis)

    Mudah2an hal yg saya sebutkan di atas tidak membuat rekan2 takut berasuransi.... Asuransi sangat perlu dan telah banyak di rasakan manfaatnya, kasus paling nyata adalah gempa padang kemarin...

    Banyak agen asuransi tidak mau membicarakan pengecualian2 dalam polis karena takut calon nasabah tidak jadi membeli.... padahal di beritahukan atau tidak, pengecualian itu tetap ada....

    bagi saya, lebih baik tidak jadi beli daripada ribut2 pada saat klaim....
    Dengan mengetahui pengecualian polis, nasabah juga di untungkan karena bisa mengantisipasi hal2 yg tidak di jamin tsb.. misalnya dengan tidak meminjamkan motor / mobil ke mereka yg tidak punya SIM atau SIM-nya expired... atau tidak lagi berkendara melawan arus, atau menerobos lampu merah, dll...

    Selain itu perlu di perhatikan juga tentang OR.. kalau kerugian di bawah OR, tentu saja tidak akan ada penggantian, dan kalau diatas OR, penggantian itu sesudah di potong OR...

    Quote Originally Posted by PrinceaAng View Post
    Bentuk asuransi motor ini juga berbeda2. Ada yang sekedar asuransi kerusakan karena kecelakaan, ada juga yang termasuk asuransi kehilangan atau hanya asuransi kehilangan tanpa perlindungan kecelakaan.
    Secara umum asuransi kendaraan terbagi 2 jenis...

    TLO & Comprehensive (All Risk)

    Ada salah kaprah juga dengan asuransi All Risk... banyak yg menyangka All Risk itu berarti segala resiko... padahal dalam asuransi All Risk pun tetap ada pengecualian polis....

    Di tempat saya, TLO terbagi 2 lagi, TLO & TLO following theft & fire...
    bedanya yg following theft & fire hanya mengcover pencurian & kebakaran saja, preminya jadi lebih murah, sedangkan TLO itu termasuk CTL (Constructive Total Loss)

    kedua jenis tsb bisa di tambahkan perluasan Huru hara & TJH / TPL....
    Huru-hara ini termasuk di dalamnya unjuk rasa & tawuran...
    jadi kalau kita sudah ambil All Risk, tapi tidak mengambil perlindungan tambahan huru-hara, pas kita gak sengaja lewat ada tawuran dan motor kita hancur, maka tidak akan di ganti...

    TJH/TPL itu Tanggung Jawab Hukum pihak / Third Party Liability, jadi misal kita nabrak dan orangnya minta ganti rugi, maka kita bisa klaim asuransi...

    Quote Originally Posted by PrinceaAng View Post
    Batasan merek motor dan umur motor pun ada. Tidak semua motor bisa masuk asuransi ini. Sepertinya motor2 keluaran terbaru bisa masuk.
    Tapi belum ada yang menawarkan asuransi kerusakan akibat penggunaan atau umur motor.
    Yup.. untuk motor,
    umur motor max untuk All Risk max adalah 2 tahun.. setelah itu bisa di perpanjang hingga 5 tahun.... sesudah 5 tahun hanya bisa TLO....

    untuk TLO, max umur motor 7 tahun....

    Untuk yg umur motor-nya sudah tua, masih bisa dibantu untuk corporate... tapi kalau perorangan udah mentok....

    Quote Originally Posted by PrinceaAng View Post
    Pihak2 yang menawarkan asuransi ini juga masih sedikit sekarang ini. Tidak semua perusahaan asuransi memiliki program ini.

    So, gimana kalo asuransi motor termasuk dalam perlindungan motor di thread ini selain kunci ganda dan kunci rahasia ?
    Kalau tertarik bisa PM saya yak...

  4. #34
    Advisor
    Join Date
    Jan 2008
    Posts
    22,172
    Rep Power
    29

    Re: Parkir? Pasang Kunci Ganda atau Kunci Rahasia.

    Quote Originally Posted by josdibja View Post
    ada 1 lagi bro... tindakan pengaman tambahan....
    Asuransi motor.....

    Saya dari asuransi sinarmas, kalau mau tanya2 lebih lanjut bisa PM saya...
    Asuransi sinarmas jadi asuransi pertama & tercepat yang bayar klaim korban gempa padang kemarin...

    ya, itu sekarang sudah wajib hukumnya, biasakan kita membeli Motor Baru masukan kendaraan anda dengan Asuransi, biar lebih aman lagi, trims jios masukannya.

  5. #35
    Member
    Join Date
    Feb 2009
    Posts
    210
    Rep Power
    5

    Re: Parkir? Pasang Kunci Ganda atau Kunci Rahasia.

    berarti sedikit kesimpulan saya, kalau parkir baik dirumah maupun ditempat umum sebaiknya diberi kunci ganda (tidak ada tempat yg benar2 aman bukan) dan kendaraan tsb diasuransikan dengan catatan pengguna kend bermotor mengerti aturan asuransi yg berlaku.

  6. #36
    Member
    Join Date
    Sep 2009
    Posts
    116
    Rep Power
    4

    Re: Parkir? Pasang Kunci Ganda atau Kunci Rahasia.

    iya parkir dipelataran rumah pun perlu wasapada, sering kejadian curanmor dihalaman rumah. Padahal baru ditinggal sebentar eh pas dilihat motor dah lenyap. KLo lihat di tv sih ternyata pencuri sangup ngebuka kunci motor cukup 2 menit.

  7. #37
    Senior Member PrinceaAng's Avatar
    Join Date
    Nov 2008
    Location
    --
    Posts
    3,951
    Rep Power
    10

    Re: Parkir? Pasang Kunci Ganda atau Kunci Rahasia.

    Wah, saya udah dari kapan tau tuh ngomongin asuransi sebagai tambahan pengamanan motor, baru kali ini ada ahlinya.

    Sebelnya, kenapa baru kali ini juga orang2 pada ikutan ngomong asuransi sih? Kenapa gak ada tanggapan soal asuransi ini saat saya kasih post disini tentang asuransi ?

    Tapi, gak papa, thanks untuk bro Josbija atas semua informasinya.

    Sekarang, untuk asuransi yang all risk, plus tambahan huru-hara dan kecelakaan itu apakah :
    1. Berapa harganya? Bayarnya per bulan ato per tahun?
    2. Jika ternyata sampai periode asuransi itu berlaku, ternyata i've got nothing to lose, alias motor dan saya sebagai pemiliknya baik2 saja, tidak ada masalah, apakah bisa saya dapatkan uang kembali?
    3. Tolong dong bro jos jelasin yang termasuk dalam all risk tu resiko2 apa saja?

    Kalo nabrak orang gak sengaja, asuransi mau ikutan tanggung?
    Wah, ini juga bagus. Setidaknya saya tidak musnah digebukin massa kalo nyerempet orang yang sering pada nyebrang mendadak di jalan.

    Tuhkan, daripada pasang rante ditiang listrik, ato pasang alarm yang justru bisa bikin mesin mati cuma gara2 kecipratan air, pasang gembok extra juga gak ngejamin soalnya motornya bisa mudah digotong maling laknat, mending pasang asuransi sekalian.

    Jujur, saya setuju banget dengan asuransi motor.
    Soalnya, cuma dengan itu saja yang tidak perlu repot merantai motor di tiang listrik ato resiko motor mati mendadak karena alarm konslet waktu ujan (apalagi untuk motor2 yang injection, serem banget tuh kalo kejadian).
    Yah, seenggaknya, waktu tu motor ilang digondol maling (amit-amit sih), saya tidak harus ganti motor baru dengan uang sendiri.
    hehehehehe.........

    Ayo, bro Jos, tolong jawab pertanyaan2 saya ya.

  8. #38
    Advisor
    Join Date
    Jan 2008
    Posts
    22,172
    Rep Power
    29

    Re: Parkir? Pasang Kunci Ganda atau Kunci Rahasia.

    Quote Originally Posted by marisca View Post
    berarti sedikit kesimpulan saya, kalau parkir baik dirumah maupun ditempat umum sebaiknya diberi kunci ganda (tidak ada tempat yg benar2 aman bukan) dan kendaraan tsb diasuransikan dengan catatan pengguna kend bermotor mengerti aturan asuransi yg berlaku.


    benar marisca, teman gw. didapur saja "subuh" tuh kendaraanya bisa raib, mana cicilan belum lunas, itulah canggihnya pembobol kendaraan roda 2, sebaiknya dirumahpun dikunci tuh kendaraan kita lalu simpan kuncinya ditempat yang aman sebelum tidur.

  9. #39
    Advisor
    Join Date
    Jan 2008
    Posts
    22,172
    Rep Power
    29

    Re: Parkir? Pasang Kunci Ganda atau Kunci Rahasia.

    Quote Originally Posted by galaharam View Post
    iya parkir dipelataran rumah pun perlu wasapada, sering kejadian curanmor dihalaman rumah. Padahal baru ditinggal sebentar eh pas dilihat motor dah lenyap. KLo lihat di tv sih ternyata pencuri sangup ngebuka kunci motor cukup 2 menit.

    itulah gala, waspadalah kita kalau parkir dimanapun termasuk dihalaman rumah, karena mereka specialist untuk mengambil roda 2 tentinya sudah lihai membobol kunci kendaraan kita.

  10. #40
    Member
    Join Date
    Sep 2009
    Posts
    138
    Rep Power
    4

    Re: Parkir? Pasang Kunci Ganda atau Kunci Rahasia.

    selain pengamanan kunci ganda dan alarm minimalisir dengan asuransi ada benarnya jg selama asuransi tsb memiliki track record n reputasi baik

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •  

Content Relevant URLs by vBSEO 3.6.0