Results 1 to 2 of 2

Thread: Penggelapan Dana Ala "Malinda Dee" Terulang di Bank Bukopin Tegal

  1. #1
    Member
    Join Date
    May 2012
    Posts
    501
    Rep Power
    0

    Penggelapan Dana Ala "Malinda Dee" Terulang di Bank Bukopin Tegal



    LENSAINDONESIA.COM
    : Aksi tipu-tipu ala “Malinda Dee” kembali terjadi. Kali ini menimpa Parmanto, nasabah Bank Bukopin Cabang Kota Tegal, Jawa Tengah. Akibatnya, uang sebesar Rp 26 miliar bablas alias tak jelas jeluntrungnya.


    Kasus penggelapan dana nasabah ini diduga dilakukan Novel Fatrio, yang saat itu menjabat Account Officer Bank Bukopin Cabang Kota Tegal, Jawa Tengah. Tragisnya lagi, sejak kasus itu mencuat, Novel juga menghilang entah kemana.


    Akhirnya kasus yang merugikan nasabah ini dilaporkan ke Mabes Polri dengan nomor laporan: TBL/245/VI/2012/Bareskrim Polri. Suhardi Soemoljono, kuasa hukum Parmanto kepada LICOM mengatakan, Novel sengaja melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang sebesar Rp 26 miliar.


    Menurut Suhardi, pembobolan dana nasabah ini berawal dari bujuk rayu Novel Fatrio yang menyuruh Parmanto untuk memindahkan seluruh tabungannya ke Bank Bukopin Cabang Tegal. Karena sudah akrab dan kenal baik, tanpa curiga Parmanto menuruti permintaan Novel. Namun, saat mengurus transaksi keuangan diketahui ada kejanggalan. Yakni, antara catatan buku bank dengan saldo rekening yang ada di Bank Bukopin Cabang Tegal
    tidak sesuai.


    Uang hasil penjualan gula itu diduga disalahgunakan oleh Novel. Sehingga, keuntungan dari selisih pembelian dengan penjualan yang seharusnya masuk rekening Parmanto sebagai keuntungan tidak tertulis direkening milik Parmanto di Bank Bukopin Cabang Tegal. Tak hanya itu, pembobolan rekening semakin kuat ketika Parmanto akan melakukan penarikan cek sebesar Rp 500 juta untuk di kliring melalui bank lainnya pada tanggal 25 Juli
    2011. Ternyata, bukti kliring nomor cek giro 1209479790 ditolak Bank Bukopin Cabang Tegal, dengan dalih saldonya tidak cukup.


    Parmanto pun mulai curiga. Dai kemudian mengecek saldo rekeningnya ternyata sudah tidak ada lagi. Padahal, sebelumnya uang simpananya di Bank Bukopin Cabang Tegal sebesar Rp 26 miliar.


    Sementara, dengan adanya kasus ini Kepala Bank Bukopin Cabang Tegal ketika dikonfirmasi LICOM via telepon tidak mau mengangkat. Begitu juga via SMS (Short Massage Service) dia juga enggan membalas.


    SUMBER

  2. #2
    Senior Contributor ntarluq's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    6,289
    Rep Power
    0

    Re: Penggelapan Dana Ala "Malinda Dee" Terulang di Bank Bukopin Tegal

    Quote Originally Posted by ponari View Post


    LENSAINDONESIA.COM
    : Aksi tipu-tipu ala “Malinda Dee” kembali terjadi. Kali ini menimpa Parmanto, nasabah Bank Bukopin Cabang Kota Tegal, Jawa Tengah. Akibatnya, uang sebesar Rp 26 miliar bablas alias tak jelas jeluntrungnya.


    Kasus penggelapan dana nasabah ini diduga dilakukan Novel Fatrio, yang saat itu menjabat Account Officer Bank Bukopin Cabang Kota Tegal, Jawa Tengah. Tragisnya lagi, sejak kasus itu mencuat, Novel juga menghilang entah kemana.


    Akhirnya kasus yang merugikan nasabah ini dilaporkan ke Mabes Polri dengan nomor laporan: TBL/245/VI/2012/Bareskrim Polri. Suhardi Soemoljono, kuasa hukum Parmanto kepada LICOM mengatakan, Novel sengaja melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang sebesar Rp 26 miliar.


    Menurut Suhardi, pembobolan dana nasabah ini berawal dari bujuk rayu Novel Fatrio yang menyuruh Parmanto untuk memindahkan seluruh tabungannya ke Bank Bukopin Cabang Tegal. Karena sudah akrab dan kenal baik, tanpa curiga Parmanto menuruti permintaan Novel. Namun, saat mengurus transaksi keuangan diketahui ada kejanggalan. Yakni, antara catatan buku bank dengan saldo rekening yang ada di Bank Bukopin Cabang Tegal
    tidak sesuai.


    Uang hasil penjualan gula itu diduga disalahgunakan oleh Novel. Sehingga, keuntungan dari selisih pembelian dengan penjualan yang seharusnya masuk rekening Parmanto sebagai keuntungan tidak tertulis direkening milik Parmanto di Bank Bukopin Cabang Tegal. Tak hanya itu, pembobolan rekening semakin kuat ketika Parmanto akan melakukan penarikan cek sebesar Rp 500 juta untuk di kliring melalui bank lainnya pada tanggal 25 Juli
    2011. Ternyata, bukti kliring nomor cek giro 1209479790 ditolak Bank Bukopin Cabang Tegal, dengan dalih saldonya tidak cukup.


    Parmanto pun mulai curiga. Dai kemudian mengecek saldo rekeningnya ternyata sudah tidak ada lagi. Padahal, sebelumnya uang simpananya di Bank Bukopin Cabang Tegal sebesar Rp 26 miliar.


    Sementara, dengan adanya kasus ini Kepala Bank Bukopin Cabang Tegal ketika dikonfirmasi LICOM via telepon tidak mau mengangkat. Begitu juga via SMS (Short Massage Service) dia juga enggan membalas.


    SUMBER
    Waduh bahaya nih ...
    Kalau nggak salah tabungan yg dijamin negara hanya 2 Milyar ?
    Atau yg dijamin hanya yg berupa deposito ?

    Temen yg paham mohon mencerahkan masalah ini ...
    Last edited by ntarluq; 02-07-12 at 06:53 AM.
    TAU SAMA TAU AJA ....

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •  

Content Relevant URLs by vBSEO 3.6.0