LENSAINDONESIA.COM: Selama ini masyarakat menengah ke bawah sulit mendapatkan akses untuk melaporkan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesulitan itu bisa terjadi karena adanya ancaman dari pihak tertentu atau memang akses untuk melaporkannya tak diketahui.
Namun, kini masyarakat bisa bernapas lega. Pasalnya, KPK telah menggandeng 10 perusahaan telekomunikasi dan meluncurkan kode nomor pengaduan layanan masyarakat bernomor 1575 untuk Call Center.
“Sebanyak 220 juta pengguna HP bisa mengakses layanan pengaduan KPK ke nomor 1575. Jadi bila warga tahu ada korupsi, laporkan vis sms ke 1575, ” tegas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7/2012).
Menurut Bambang, 10 operator selular ini telah menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi. Mereka ingin mendukung upaya KPK untuk pemberantasan korupsi. Bambang menuturkan, selama ini dunia bisnis (swasta) tidak bisa ikut serta dalam pemberantasan korupsi. “Tapi dengan adanya kesepakatan ini, kalangan usaha bisa ikut serta dalam pemberantasan korupsi. Dengan begitu pemberantasan korupsi tidak hanya penangkapan tapi dalam bidang pencegahan juga kita akan tempuh,” jelasnya.
Perihal identitas pelapor (wistle blowing), Bambang menjanjikan akan merahasiakannya. “Tentu diatur tentang keamanannya. Jadi langsung smsnya ke server KPK,” tandasnya.
SUMBER


5Likes
LinkBack URL
About LinkBacks





Reply With Quote


Temukan Cerita2 Kocak Disini


Bookmarks