Ada yang bisa jelasin nggak kenapa Mega bikin UU nomor 13 yang paling dibenci karyawan itu?
73696874206461657220746f6e6e6163206f75792066692064 6970757473206572756f79
hahahaha anda ini mengada ada saja
atau anda sedang memutar balikkan fakta
yang benar UU no 13 merupakan produk undang undang yang dibuat oleh megawati untuk melindungi hak para pekerja
dan sby berusaha untuk merevisi undang undang tersebut, dan hal ini ditentang oleh para buruh
ini akan saya berikan anda contoh
jambi independent
Kunjungi pabrik Adidas, disambut unjuk rasa
TANGERANG - Kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin ke PT Panarub Industry disambut aksi demo yang digelar oleh tujuh serikat buruh di Tangerang. Mereka menggelar demo besar-besaran di ruas Jalan M Toha, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Aksi puluhan buruh yang menggelar demo Senin (27/3) sejak pukul 09.00 menyampaikan aspirasi mengenai rencana revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Aksi demo digelar sebagai kado SBY yang mengunjungi pabrik sepatu terbesar yang ada di Kota Tangerang itu.
“Aksi ini kami gelar sebagai bentuk penolakan atas rencana pemerintah merevisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” terang Ketua Serikat Buruh Cisadane (SBC) yang juga koordinator aksi demo, Suwarno. Dia juga mengaku revisi atas UU itu sangat berpihak kepada kepentingan pengusaha. Sementara hak-hak buruh yang selama ini sudah ada malah hendak dihilangkan begitu saja.
“Untuk itu, kami minta Presiden SBY segera membatalkan rencana merevisi undang-undang tersebut,” terangnya juga kemarin di sela-sela aksi demo. Tujuh serikat buruh itu adalah SBN, SSBKU, SKSB T, Gaspermindo, GSBI, SBC dan SBB. Setelah menggelar aksi demo dari pagi hingga siang hari yang membuat macet jalan, lantas melakukan long march menuju PT Panarub yang terletak sekitar 300 meter dari lokasi berdemo.
Aksi berbeda dilakukan Serikat Buruh Nasional (SPN) Tangerang. Menyambut kehadiran Presiden SBY, mereka memasang beragam poster dan spanduk berisikan penolakan atas rencana pemerintah merevisi UU No 13 Tahun 2003.”Kami tidak akan turun ke jalan untuk berdemo. Tapi hanya dengan memasang poster dan spanduk di ruas jalan yang dilalui Presiden SBY,” terang Pramuji Ketua SPN Tangerang.
Presiden yang melihat kedatangannya didemo oleh buruh, sempat menanggapi. Dalam sambutannya, dalam pertemuan dengan para pelaku usaha persepatuan internasional indonesia, SBY menuding bahwa unjuk rasa yang dilakukan buruh karena adanya pihak-pihak yang menunggangi, yaitu yang berkepentingan agar UU No 13/2003 tidak direvisi. Padahal, menurutnya, langkah revisi itu dilakukan agar hak-hak pekerja lebih terpenuhi.
“Pemerintah tidak berpihak kemana pun, tapi revisi ini dilakukan untuk melindungi tenaga kerja,” ujarnya kemarin. Dia menegaskan revisi dilakukan agar kompetisi dan daya saing di Indonesia makin kompetitif guna menarik investor. Terkait dengan acara, SBY dalam kunjungannya kemarin didampingi oleh first lady, Ny Ani Yudhoyono serta dua menteri yaitu Menteri Perdagangan, Marie E Pangestu, Menteri Perindustrian Fahmi Idris serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno.
Hadir beberapa anggota Komisi VI DPR RI yang dipimpin ketuanya, Didik J Rahbini, plt Gubernur Banten Atut Chosiah dan juga Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar. SBY juga mengatakan pemerintah sudah berhasil menarik investor persepatuan ke Indonesia, untuk membuat pabriknya di sini. Seperti vendor sepatu merek Adidas dari Korea Selatan yang telah memutuskan menanamkan modalnya di Indonesia.
Pada tahun ini pemegang merek sepatu dari Italia, Litto, juga telah mengadakan kontrak lisensi di Indonesia yang berlaku hingga 2010. Hal itu berhasil dilakukan setelah dua negara produsen sepatu besar yaitu RRT dan Vietnam dikenai anti dumping oleh Uni Eropa.
“Peluang ini harus kita rebut. Karena dengan adanya pabrik sepatu akan membuat penyerapan tinggi terhadap tenaga kerja,” tegasnya juga. Dalam kunjungan itu, SBY juga sempat melihat proses pembuatan sepatu dan berdialog dengan beberapa buruh.(jpnn)
kalau pegawai kontrak terus, bukannya malah mematikan pegawai tsb?
Misalnya tidak bisa melakukan pinjaman ke bank entah untuk KPR, kredit usaha kemandirian, pinjaman darurat atau lain2...
Biarpun kalau gajinya besar tapi statusnya kontrak, bank tetap tidak akan mau memberikan pinjaman, karena tak ada kepastian.
73696874206461657220746f6e6e6163206f75792066692064 6970757473206572756f79
pembuat UU no.13 salah satunya adalah menakertrans saat itu, jacob nuawea yang merupakan pejuang hak buruh dengan idealisme tinggi untuk melindungi hak karyawan dan buruh (buktinya begitu banyak buruh dari berbagai belahan indonesia yang menentang direvisinya UU tersebut)
kemudian UU 13 juga untuk memberikan jaminan kepada para investor yang membuka pabrik dan memberdayakan tenaga kerja, mengingat begitu banyak investor yang akibat krisis 98 keluar dari Indonesia, sehingga diharapkan investor tetap bertahan di indonesia, dan menarik minat investor baru
kalau masalah pinjam uang ke bank, itu melihat apakah seseorang memiliki jaminan, untuk menghindari karena misalnya meminjam uang kalau tidak ada jaminan
jadi bukan masalah uu 13 dan pinjam uang ke bank, KUD, dsb![]()
73696874206461657220746f6e6e6163206f75792066692064 6970757473206572756f79
ya kalau memang orang ingin mandiri ya semua orang mendukung
namun misalnya anda melamar di suatu perusahaan hanya untuk mendapatkan pinjaman dari bank, kemudian anda menyalahgunakan pinjaman tersebut, dengan kabur membawa pinjaman tersebut ke kampung anda misalnya, bukankah itu hanya membuat orang lain keblinger?
ya coba sekarang anda cari tahu, kenapa begitu banyak pekerja yang menentang sby yang merevisi UU no.13, dan ini terjadi di seluruh nusantara
Perbandingan dan pembahasan yang ngelantur menurut saya.
Bung kamirin betul, bung soekijo juga betul.....
Hanya saja ngotot nya yang salah menurut saya.....
Apa hubungan kolerasinya antara UU perburuhan UU no. 13/2003 dengan KPR, ada memang masalahnya tapi sedikit sekali.
Jadi bahaslah pokok persoalan yang memang ada pertentangan yang cukup signifikan bukan kulit nya saja.
terimaksih
Ini bukan soal Mega atau PDIP semata. Tapi bgmana seharusnya menjadi pihak oposisi.
Gak mungkin lah namanya oposisi, kerjanya cuman memuji-muji atau mengapresiasi lawannya (incumbent), justru yg dicari kekurangan/ kelemahannya. Kecuali kalau menghadapi pihak luar, contohnya Israel, semua partai tanpa terkecuali kompak dlm hal keputusan untuk menyerbu Gaza. Di AS saja perang Irak, meskipun Demokrat ikut mendukung, tapi sebagian menentang, contohnya Obama. Obama pun sekarang akan menghadapi jalan terjal dlm menjalankan berbagai kebijakannya dr tentangan kubu Republik. Tinggal pintar2-nya dia aja bgmana bisa meyakinkan seluruh rakyat AS.
Kalaupun oposisi dituntut utk memberikan solusi. Pasti cenderung besarannya saja, gak mau yg detail teknis. Ntar dicontek juga dong sama incumbent dan partai2 lainnya yg banyak ini.....Justru itu yg jadi bahan amunisi dia menjelang pemilu.....
Disisi lain, pihak incumbent kalau dikritik atapun "diserang", jangan tipis kupingnya, jangan emosional....tapi hrs cool, jangan ikuti irama gendang lawannya, justru memacu utk terus menerus memperbaiki diri.....
So, ada pandangan lainnya ?
Bookmarks