LENSAIDONESIA.COM: Tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh alias Angie akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK ke Rutan Pondok Bambu. Sebelumnya, Angie ditahan di Rutan KPK sejak tanggal 27 April 2012 lalu.
“Karena pemindahan itu, Angie meminta kepada JPU kalau bisa pemindahannya setelah dia mengikuti kultum tausiyah, selepas Dhuhur hari ini,” ungkap kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/12).
Sayangnya, Nasrullah tidak menjelaskan apa alasan lain dipindahkannya Angie ke rutan Pondok Bambu. “Alasan perpindahan mohon ditanyakan kepada jaksa penuntut umum,” kata Nasrullah.
Perlu diketahui Putri Indonesia tahun 2001 itu diduga telah menerima imbalan uang terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora.
Ia juga diduga menerima imbalan serupa dalam pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan fasilitas universitas negeri di Kemendikbud.
SUMBER


LinkBack URL
About LinkBacks





Reply With Quote
Bookmarks