Usai persidangan kasus pencemaran nama baik lewat jejaring sosial facebook, Yenike Venta Resti (21) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/9/2012), puluhan wartawan bersitegang dengan beberapa orang bodyguard (pengawal-red) terdakwa. Tiga orang berpakaian preman ini, menghalangi-halangi wartawan mengambil gambar.
Beberapa orang wartawan diantaranya Lukman (Trans7), Edwin (SBOtv), dan Laurens (elshinta) sempat disikut, didorong-dorong bahkan dicekik ketika ingin mengambil foto dan video terdakwa saat dibawa keluar ruang persidangan. “Mundur, mundur! Jangan ambil gambar,” teriak para preman tersebut bergantian sambil mendorong-dorong wartawan.
Tidak terima diperlakukan kasar, para wartawan memaksa untuk bisa mengabadikan biduan. “Kamu siapa? Kenapa kamu menghalangi?,” balas para wartawan mencoba mendorong ketiga pengawal terdakwa agar bisa memotret.
Tiba-tiba saja wartawan Trans7 dipukul oleh salah seorang bodyguard hingga hampir terjatuh. Kejadian itu menyulut kemarahan para wartawan dan terjadilah keributan. Beruntung, ketiga preman itu langsung diamankan ke dalam mobil oleh kuasa hukum terdakwa.
Sebelumnya, Yenike Venta Resti dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara setelah menulis status di jejaring sosial facebook. Statusnya dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap pelapor, Siti yang merupakan istri Siswandi, selingkuhan terdakwa
Bodyguard Penyanyi Dangdut Bersitegang Dengan Wartawan | lensaINDONESIA
wah no koment dah kalo maslah ginian


LinkBack URL
About LinkBacks




Reply With Quote
Bookmarks