Page 1 of 4 1234 LastLast
Results 1 to 10 of 33
  1. #1
    Contributor wilf's Avatar
    Join Date
    Mar 2009
    Posts
    3,818
    Rep Power
    7

    Hembusan Angin Membawa Berita

    Fakta di Balik Kriminalisasi KPK, dan Keterlibatan SBY


    November 12, 2009 4:16 am
    Oleh : Rina Dewreight

    Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang sebenarnya, tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang bertujuan mengkriminalisasi institusi KPK. Dengan cara terlebih dahulu mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan orang-orang yang sudah dipilih oleh ³sang sutradara², akibatnya, meskipun nanti lembaga ini masih ada namun tetap akan dimandulkan.

    Agar Anda semua bisa melihat persoalan ini lebih jernih, mari kita telusuri
    mulai dari kasus Antasari Azhar. Sebagai pimpinan KPK yang baru, menggantikan Taufiqurahman Ruqi, gerakan Antasari memang luar biasa. Dia main tabrak kanan dan kiri, siapa pun dibabat, termasuk besan Presiden SBY.

    Antasari yang disebut-sebut sebagai orangnya Megawati (PDIP), ini tidak
    pandang bulu karena siapapun yang terkait korupsi langsung disikat. Bahkan,
    beberapa konglomerat hitam ‹ yang kasusnya masih menggantung pada era sebelum era Antasari, sudah masuk dalam agenda pemeriksaaanya.>
    Tindakan Antasari yang hajar kanan-kiri, dinilai Jaksa Agung Hendarman sebagai bentuk balasan dari sikap Kejaksaan Agung yang tebang pilih, dimana waktu Hendraman jadi Jampindsus, dialah yang paling rajin menangkapi Kepala Daerah dari Fraksi PDIP. Bahkan atas sukses menjebloskan Kepala Daerah dari PDIP, dan orang-orang yang dianggap orangnya Megawati, seperti ECW Neloe, maka Hendarman pun dihadiahi jabatan sebagai Jaksa Agung.

    Setelah menjadi Jaksa Agung, Hendarman makin resah, karena waktu itu banyak pihak termasuk DPR menghendaki agar kasus BLBI yang melibatkan banyak konglomerat hitam dan kasusnya masih terkatung *katung di Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilimpahkan atau diambilalih KPK. Tentu saja hal ini sangat tidak diterima kalangan kejaksaan, dan Bareskrim, karena selama ini para pengusaha ini adalah tambang duit dari para aparat Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya Bareskrim. Sekedar diketahui Bareskrim adalah supplier keungan untuk Kapolri dan jajaran perwira polisi lainnya.

    Sikap Antasari yang berani menahan besan SBY, sebetulnya membuat SBY sangat marah kala itu. Hanya, waktu itu ia harus menahan diri, karena dia harus menjaga citra, apalagi moment penahanan besannya mendekati Pemilu, dimana dia akan mencalonkan lagi. SBY juga dinasehati oleh orang-orang dekatnya agar moment itu nantinya dapat dipakai untuk bahan kampanye, bahwa seorang SBY tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. SBY terus mendendam apalagi, setiap ketemu menantunya Anisa Pohan , suka menangis sambil menanyakan nasib ayahnya.

    Dendam SBY yang membara inilah yang dimanfaatkan oleh Kapolri dan Jaksa Agung untuk mendekati SBY, dan menyusun rencana untuk ³melenyapkan² Antasari. Tak hanya itu, Jaksa Agung dan Kapolri juga membawa konglomerat hitam pengemplang BLBI [seperti Syamsul Nursalim, Agus Anwar, Liem Sioe Liong, dan lain-lainnya) , dan konglomerat yang tersandung kasus lainnya seperti James Riyadi (kasus penyuapan yang melibatkan salah satu putra mahkota Lippo, Billy Sindoro terhadap oknun KPPU dalam masalah Lipo-enet/Astro, dimana waktu itu Billy langsung ditangkap KPK dan ditahan), Harry Tanoe (kasus NCD Bodong dan Sisminbakum yang selama masih mengantung di KPK), Tommy Winata (kasus perusahaan ikan di Kendari,
    Tommy baru sekali diperiksa KPK), Sukanto Tanoto (penggelapan pajak Asian Agri), dan beberapa konglomerat lainnya].

    Para konglomerat hitam itu berjanji akan membiayai pemilu SBY, namun mereka
    minta agar kasus BLBI , dan kasus-kasus lainnya tidak ditangani KPK
    . Jalur pintas yang mereka tempuh untuk ³menghabisi Antasari ³ adalah lewat media. Waktu itu sekitar bulan Februari- Maret 2008 semua wartawan Kepolisian dan juga Kejaksaan (sebagian besar adalah wartawan brodex * wartawan yang juga doyan suap) diajak rapat di Hotel Bellagio Kuningan. Ada dana yang sangat besar untuk membayar media, di mana tugas media mencari sekecil apapun kesalahan Antasari.
    Intinya media harus mengkriminalisasi Antasari, sehingga ada alasan menggusur Antasari. Nyatanya, tidak semua wartawan itu ³hitam², namun ada juga wartawan yang masih putih, sehingga gerakan mengkriminalisaai Antasari lewat media tidak berhasil.

    Antasari sendiri bukan tidak tahu gerakan-gerakan yang dilakukan Kapolri dan
    Jaksa Agung yang di back up SBY untuk menjatuhkannya. Antasari bukannya malah nurut atau takut, justeru malah menjadi-hadi dan terkesan melawan SBY. Misalnya, Antasari yang mengetahui Bank Century telah dijadikan ³alat² untuk mengeluarkan duit negara untuk membiayai kampanye SBY, justru berkoar akan membongkar skandal bank itu. Antasari sangat tahu siapa saja operator *operator Century, dimana Sri Mulyani dan Budiono bertugas mengucurkan duit dari kas negara, kemudian Hartati Mudaya, dan Budi Sampurna, (adik Putra Sanpurna) bertindak sebagai nasabah besar yang seolah-olah menyimpan dana di Century, sehingga dapat ganti rugi, dan uang
    inilah yang digunakan untuk biaya kampanye SBY.

    Tentu saja, dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya, dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Paratai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy Baskoro plus Djoko Sujanto (Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara Tim Sukses SBY. Modus penggerogotan duit Negara ini biar rapi maka harus melibatkan orang bank (agar terkesan Bank Century diselamatkan pemerintah), maka ditugaskan lah Agus Martowardoyo (Dirut Bank Mandiri), yang kabarnya akan dijadikan Gubernur BI ini. Agus Marto lalu menyuruh Sumaryono (pejabat Bank Mandiri yang terkenal licik dan korup) untuk memimpin Bank Century saat pemerintah mulai mengalirkan duit 6,7 T ke Bank Century.

    Antasari bukan hanya akan membongkar Century, tetapi dia juga mengancam akan membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya dimenangkan oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara Demokrat). Antasari sudah menjadi bola liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga Kepolisian, Kejaksaan, dan para konglomerat , serta para innercycle SBY. Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui para intel akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk menggunakan menjerat Antasari.

    Orang pertama yang digunakan adalah Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin memang cukup dekat Antasari sejak Antasari menjadi Kajari, dan Nasrudin masih menjadi pegawai. Maklum Nasrudin ini memang dikenal sebagai Markus (Makelar Kasus). Dan ketika Antasari menjadi Ketua KPK, Nasrudin melaporkan kalau ada korupsi di tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia (induk Rajawali Putra Banjaran). Antasari minta data-data tersebut, Nasrudin menyanggupi, tetapi dengan catatan Antasari harus menjerat seluruh jajaran direksi PT Rajawali, dan merekomendasarkan ke Menteri BUMN agar ia yang dipilih menjadi dirut PT RNI, begitu jajaran direksi PT RNI ditangkap KPK.

    Antasari tadinya menyanggupi transaksi ini, namun data yang diberikan Nasrudin ternyata tidak cukup bukti untuk menyeret direksi RNI, sehingga Antasari belum bisa memenuhi permintaan Nasrudin. Seorang intel polsi yang mencium kekecewaan Nasrudin, akhirnya mengajak Nasrudin untuk bergabung untuk melindas Antasari. Dengan iming-iming, jasanya akan dilaporkan ke Presiden SBY dan akan diberi uang yang banyak, maka skenario pun disusun, dimana Nasrudin disuruh mengumpan Rani Yulianti untuk menjebak Antasari.

    Rupanya dalam rapat antara Kapolri dan Kejaksaan, yang diikuti Kabareskrim.
    melihat kalau skenario menurunkan Antasari hanya dengan umpan perempuan, maka alasan untuk mengganti Antasari sangat lemah. Oleh karena itu tercetuslah ide untuk melenyapkan Nasrudin, dimana dibuat skenario seolah yang melakukan Antasari. Agar lebih sempurna, maka dilibatkanlah pengusaha Sigit Hario Wibisono. Mengapa polisi dan kejaksaan memilih Sigit, karena seperti Nasrudin, Sigit adalah kawan Antasari, yang kebetulan juga akan dibidik oleh Antasari dalam kasus penggelapan dana di Departemen Sosial sebasar Rp 400 miliar.

    Sigit yang pernah menjadi staf ahli di Depsos ini ternyata menggelapakan dana
    bantuan tsunami sebesar Rp 400 miliar. Sebagai teman, Antasari, mengingatkan agar Sigit lebih baik mengaku, sehingga tidak harus ³dipaksa KPK². Nah Sigit yang juga punya hubungan dekat dengan Polisi dan Kejaksaan, mengaku merasa ditekan Antasari. Di situlah kemudian Polisi dan Kejaksaan melibatkan Sigit dengan meminta untuk memancing Antasari ke rumahnya, dan diajak ngobrol seputar tekana-tekanan yang dilakukan oleh Nasrudin. Terutama, yang berkait dengan ³terjebaknya: Antasari di sebuah hotel dengan istri ketiga Nasrudin.

    Nasrudin yang sudah berbunga-bunga, tidak pernah menyangka, bahwa akhirnya dirinyalah yang dijadikan korban, untuk melengserkan Antasari selama-laamnya dari KPK. Dan akhirnya disusun skenario yang sekarang seperti diajukan polisi dalam BAP-nya. Kalau mau jujur, eksekutor Nasrudin buknalah tiga orang yang sekarang ditahan polisi, tetapi seorang polisi (Brimob ) yang terlatih.

    ----------------------------continued------------------------------------------
    " sudahlah, mundur saja....jangan bebal"

  2. #2
    Contributor wilf's Avatar
    Join Date
    Mar 2009
    Posts
    3,818
    Rep Power
    7

    Re: Hembusan Angin Membawa Berita

    Bibit dan Chandra. Lalu bagaimana dengan Bibit dan Chandra? Kepolisian dan Kejaksaan berpikir dengan dibuinya Antasari, maka KPK akan melemah. Dalam kenyataannya, tidak demikian. Bibit dan Chandra , termasuk yang rajin meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu sebelum Antasari ditangkap, Antasari pesan wanti-wanti agar apabila terjadi apa-apa pada dirinya, maka penelusuran Bank Century dan IT KPU harus diteruskan.

    Itulah sebabnya KPK terus akan menyelidiki Bank Century, dengan terus
    melakukan penyadapan-penyadap an. Nah saat melakukan berbagai penyadapan, nyangkutlah Susno yang lagi terima duit dari Budi Sampoerna sebesar Rp 10 miliar, saat Budi mencairkan tahap pertama sebasar US $ 18 juta atau 180 miliar dari Bank Century. Sebetulnya ini bukan berkait dengan peran Susno yang telah membuat surat ke Bank Century (itu dibuat seperti itu biar seolah*olah duit komisi), duit itu merupakan pembagian dari hasil jarahan Bank Century untuk para perwira Polri. Hal ini bisa dipahami, soalnya polisi kan tahu modus operansi pembobolan duit negara melalui Century oleh inner cycle SBY.

    Bibit dan Chandra adalah dua pimpinan KPK yang intens akan membuka skandal
    bank Bank Century. Nah, karena dua orang ini membahayakan, Susno pun ditugasi untuk mencari-cari kesalahan Bibit dan Chandra. Melalui seorang Markus (Eddy Sumarsono) diketahui, bahwa Bibit dan Chandra mengeluarkan surat cekal untuk Anggoro. Maka dari situlah kemudian dibuat Bibit dan Chandra melakukan penyalahgunaan wewenang.

    Nah, saat masih dituduh menyalahgunakan wewenang, rupanya Bibit dan Chandra bersama para pengacara terus melawan, karena alibi itu sangat lemah, maka disusunlah skenario terjadinya pemerasan. Di sinilah Antasari dibujuk dengan iming-iming, ia akan dibebaskan dengan bertahap (dihukum tapi tidak berat), namun dia harus membuat testimony, bahwa Bibit dan Chandra melakukan pemerasan.

    Berbagai cara dilakukan, Anggoro yang memang dibidik KPK, dijanjikan akan
    diselsaikan masalahnya Kepolisian dan Jaksa, maka disusunlah berbagai skenario yang melibatkanAnggodo, karena Angodo juga selama ini sudah biasa menjadi Markus. Persoalan menjadi runyam, ketika media mulai mengeluarkan sedikir rekaman yang ada kalimat R1-nya. Saat dimuat media, SBY konon sangat gusar, juga orang-orang dekatnya, apalagi Bibit dan Chandra sangat tahu kasus Bank Century.
    Kapolri dan Jaksa Agung konon ditegur habis Presiden SBY agar persoalan tidak meluas, maka ditahanlah Bibit dan Chandra ditahan. Tanpa diduga, rupanya penahaan Bibit dan Chandra mendapat reaksi yang luar biasa dari publik maka Presiden pun sempat keder dan menugaskan Denny Indrayana untuk menghubungi para pakar hokum untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

    Demikian, sebetulnya bahwa ujung persoalan adalah SBY, Jaksa Agung, Kapolri, Joko Suyanto, dan para kongloemrat hitam, serta innercycle SBY (pengumpul duit untk pemilu legislative dan presiden). RASANYA ENDING PERSOALAN INI AKAN PANJANG, KARENA SBY PASTI TIDAK AKAN BERANI BERSIKAP. Satu catatan, Anggoro dan Anggodo, termasuk penyumbang Pemilu yang paling besar.

    Jadi mana mungkin Polisi atau Jaksa, bahkan Presiden SBY sekalipun berani
    menangkap Anggodo!
    " sudahlah, mundur saja....jangan bebal"

  3. #3
    Senior Member Fang's Avatar
    Join Date
    Apr 2009
    Location
    CX532
    Posts
    1,357
    Rep Power
    5

    Re: Hembusan Angin Membawa Berita

    wah...dibikin novel pasti bagus nih....

    ------------------------------------
    "FORGIVE EVERYONE EVERYTHING"

  4. #4
    Member andy25's Avatar
    Join Date
    Sep 2008
    Location
    nowhere
    Posts
    136
    Rep Power
    4

    Re: Hembusan Angin Membawa Berita

    Dr awal mengikuti kasus ini sy dah yakin klo ada sesuatu yg besar di belakangnya apalagi pimpinan tertinggi yg sll berkilah tdk mau ikut campur urusan ini, tp smua kembali Lillahi taála, sampai kebenaran terungkap (munkin gak?).... By the way, source nya dr mana ya....atau ini hanya personal analysis ?

  5. #5
    Senior Member paujan,patah's Avatar
    Join Date
    Mar 2008
    Location
    202.169.62.13/member.php?u=986695
    Posts
    7,412
    Rep Power
    12

    Re: Hembusan Angin Membawa Berita

    @Fang:Gmn klo juga sekalian dibuat sinetronnya ???
    Kucing Angop 666,you're cleared to take off

  6. #6
    Senior Member Fidel Castro's Avatar
    Join Date
    Feb 2008
    Location
    Cuba
    Posts
    2,960
    Rep Power
    8

    Re: Hembusan Angin Membawa Berita

    Quote Originally Posted by wilf View Post
    Bibit dan Chandra. Lalu bagaimana dengan Bibit dan Chandra? Kepolisian dan Kejaksaan berpikir dengan dibuinya Antasari, maka KPK akan melemah. Dalam kenyataannya, tidak demikian. Bibit dan Chandra , termasuk yang rajin meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu sebelum Antasari ditangkap, Antasari pesan wanti-wanti agar apabila terjadi apa-apa pada dirinya, maka penelusuran Bank Century dan IT KPU harus diteruskan.

    Itulah sebabnya KPK terus akan menyelidiki Bank Century, dengan terus
    melakukan penyadapan-penyadap an. Nah saat melakukan berbagai penyadapan, nyangkutlah Susno yang lagi terima duit dari Budi Sampoerna sebesar Rp 10 miliar, saat Budi mencairkan tahap pertama sebasar US $ 18 juta atau 180 miliar dari Bank Century. Sebetulnya ini bukan berkait dengan peran Susno yang telah membuat surat ke Bank Century (itu dibuat seperti itu biar seolah*olah duit komisi), duit itu merupakan pembagian dari hasil jarahan Bank Century untuk para perwira Polri. Hal ini bisa dipahami, soalnya polisi kan tahu modus operansi pembobolan duit negara melalui Century oleh inner cycle SBY.

    Bibit dan Chandra adalah dua pimpinan KPK yang intens akan membuka skandal
    bank Bank Century. Nah, karena dua orang ini membahayakan, Susno pun ditugasi untuk mencari-cari kesalahan Bibit dan Chandra. Melalui seorang Markus (Eddy Sumarsono) diketahui, bahwa Bibit dan Chandra mengeluarkan surat cekal untuk Anggoro. Maka dari situlah kemudian dibuat Bibit dan Chandra melakukan penyalahgunaan wewenang.

    Nah, saat masih dituduh menyalahgunakan wewenang, rupanya Bibit dan Chandra bersama para pengacara terus melawan, karena alibi itu sangat lemah, maka disusunlah skenario terjadinya pemerasan. Di sinilah Antasari dibujuk dengan iming-iming, ia akan dibebaskan dengan bertahap (dihukum tapi tidak berat), namun dia harus membuat testimony, bahwa Bibit dan Chandra melakukan pemerasan.

    Berbagai cara dilakukan, Anggoro yang memang dibidik KPK, dijanjikan akan
    diselsaikan masalahnya Kepolisian dan Jaksa, maka disusunlah berbagai skenario yang melibatkanAnggodo, karena Angodo juga selama ini sudah biasa menjadi Markus. Persoalan menjadi runyam, ketika media mulai mengeluarkan sedikir rekaman yang ada kalimat R1-nya. Saat dimuat media, SBY konon sangat gusar, juga orang-orang dekatnya, apalagi Bibit dan Chandra sangat tahu kasus Bank Century.
    Kapolri dan Jaksa Agung konon ditegur habis Presiden SBY agar persoalan tidak meluas, maka ditahanlah Bibit dan Chandra ditahan. Tanpa diduga, rupanya penahaan Bibit dan Chandra mendapat reaksi yang luar biasa dari publik maka Presiden pun sempat keder dan menugaskan Denny Indrayana untuk menghubungi para pakar hokum untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

    Demikian, sebetulnya bahwa ujung persoalan adalah SBY, Jaksa Agung, Kapolri, Joko Suyanto, dan para kongloemrat hitam, serta innercycle SBY (pengumpul duit untk pemilu legislative dan presiden). RASANYA ENDING PERSOALAN INI AKAN PANJANG, KARENA SBY PASTI TIDAK AKAN BERANI BERSIKAP. Satu catatan, Anggoro dan Anggodo, termasuk penyumbang Pemilu yang paling besar.

    Jadi mana mungkin Polisi atau Jaksa, bahkan Presiden SBY sekalipun berani
    menangkap Anggodo!
    Melihat alur cerita di atas, ibarat puzzle yg sudah tersusun rapi pada tempatnya sehingga terlihat jelas motif aslinya.
    Nice post Wilf. Suatu sudut pandang yg menarik dan masuk akal, menurut saya.

    Salam.
    No Regrets

  7. #7
    Junior Member jambronk's Avatar
    Join Date
    Dec 2008
    Posts
    319
    Rep Power
    4

    Re: Hembusan Angin Membawa Berita

    Yang bisa saya simpulkan: Ongkos untuk melanjutkan dalam 1 putaran pemilu memang sangat mahal.

  8. #8
    Member
    Join Date
    Nov 2009
    Location
    5 km dari Monas
    Posts
    176
    Rep Power
    3

    Re: Hembusan Angin Membawa Berita

    Ini saya copy-paste juga. Silahkan dibaca...

    ---------------------------------------------------

    Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia
    Di tulis pada November 21 2009

    Siapakah Rina Dewreight ? Baru-baru ini mungkin kita di ramaikan oleh Rina Dewreight karena tulisannya yang berjudul “Fakta di Balik Kriminalisasi KPK, dan Keterlibatan SBY” dalam sebuah blog. Ada banyak orang yang mengiyakan saja apa yang ditulis oleh Rina Dewreight namun ada juga yang membantahnya karena fakta yang dituliskannya kurang menunjukan fakta yang ada. Berikut ini tulisan yang membantahnya “Kasus KPK dan Fiksi “Ceroboh” Rina Dewreight“.

    Kebenaran dari tulisan Rina Dewreight tersebut sebenarnya bisa di konfirmasikan sendiri ke Rina Dewreight. Namun sayang, siapa Rina Dewreight ? Di blognya juga tidak dituliskan siapa dia. Sehingga membuat orang semakin ragu dengan pernyataan yang dia tulis dalam artikelnya Fakta di Balik Kriminalisasi KPK, dan Keterlibatan SBY tersebut. Namun disisi lain mungkin juga karena Rina Dewreight juga takut kalau memberikan informasi tentang dirinya demi keamanan dirinya.
    Nah terlepas dari kebenaran apa yang dituliskan oleh Rina Dewreight tersebut sebenarnya kita sebagai bangsa Indonesia sangat malu dengan masalah yang terjadi dalam lembaga-lembaga negara Indonesia ini. Kita kini bisa melihat adanya banyak kepentingan yang mempengaruhi keadilan di negeri ini. Kini kita tambah tahu dengan berita akhir-akhir ini mengenai markus (makelar kasus) di lembaga negara kita. Kalau Indonesia begini terus bagaimana kita bisa mengembalikan jati diri bangsaIndonesia ?

    Tidak ada yang berhubungan.
    Last edited by martin5; 30-11-09 at 09:06 PM.

  9. #9
    Member
    Join Date
    Nov 2009
    Location
    5 km dari Monas
    Posts
    176
    Rep Power
    3

    Re: Hembusan Angin Membawa Berita

    Ini juga... Silahkan dibaca
    ---------------------------

    Kasus KPK dan Fiksi “Ceroboh” Rina Dewreight


    Musawwa Munaf. 19 November 2009 | 16:16

    Rina… oh Rina… Saat pertama kali membaca artikel yang ditulis Rina Dewreight (entah nama nyata atau fiktif), terus terang saya menyukai alur tulisan dan gaya bahasanya. Dengan judul yang lumayan provokatif, “Fakta di Balik Kriminalisasi KPK dan Keterlibatan SBY”, Rina mampu menulis sebuah kasus hukum yang njelimet, dengan gaya bahasa ringan dan renyah. Saya mengira Rina adalah seorang profesional di bidangnya. Saking sempurnanya tulisan itu, kita jadi sulit membedakan, mana fiksi, mana fakta. Mana realitas, mana opini. Kalimat pertama yang menjadi pengantar opininya cukup tendensius. “Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang sebenarnya, tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang bertujuan mengkriminalisasi institusi KPK”, katanya. Statemen tersebut sejak awal menunjukkan penghakiman si penulis dan pemihakan tendensius tanpa data dan fakta memadai. Ia secara “cantik” melanjutkan “novelnya” ini dengan “menyerang” tokoh besar atau apa yang ia sebut sebagai “sang sutradara”—dalam hal ini Presiden SBY—sebagai aktor di belakang kasus Antasari dan KPK, lengkap dengan Kapolri dan Jakgung sebagai pemeran pembantu. “Dendam SBY yang membara inilah yang dimanfaatkan oleh Kapolri dan Jaksa Agung untuk mendekati SBY, dan menyusun rencana untuk ‘melenyapkan’ Antasari”, lanjut Rina. Satu kutipan Rina lagi, “Antasari sudah menjadi bola liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga Kepolisian, Kejaksaan, dan para konglomerat , serta para innercycle SBY. Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui para intel akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk menggunakan menjerat Antasari”. Sebagai karya tulisan, apa yang dilakukan Rina ini cukup menggoda pembaca untuk menengoknya. Sayangnya tak banyak data yang mendukung konstruksi ini sehingga tulisan ini hanya “indah” dilihat tapi “kosong” substansi.

    Tak hanya itu, apa yang ditulis Rina hampir semuanya bersifat spekulasi dan bahkan fitnah. Mau bukti? Tuduhan bahwa Hendraman Supanji saat menjadi Jampindsus gemar menangkapi Kepala Daerah dari yang dekat dengan PDIP tak berdasar. Faktanya, Hendarman tak hanya menangkap koruptor-koruptor berlatarbelakang politisi, tetapi juga banyak kasus lain. Beberapa diantaranya, kasus korupsi Gelora Bung Karno (GBK), kasus Bulog Jatim, PT Lativi Media Karya dan PT Artha Bhama Texindo. Tak ada satu pun nama pejabat yang menjadi tersangka di lembaga-lembaga tersebut yang dekat dengan PDIP. Kebohongan lain, masih terkait Hendarman, saat ia menjabat Jakgung. Rina secara ceroboh menulis tanpa data bahwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi kendala penegakan hukum oleh Jakgung, karena melibatkan pengusaha kelas kakap dan penguasa (dalam hal ini Presiden SBY). Padahal semua orang tahu bahwa pengusutan kasus BLBI pada awal 2000-an hampir menapaki jalan baru dan kemajuan berarti. Sayangnya, Presiden Megawati waktu itu justru mengeluarkan kebijakan penghentian pengusutan, melalui Inpres No.8 Tahun 2002, atau dikenal sebagai Release and Discharge (R & D). Kebijakan ini merupakan “ampunan” Mega kepada obligor hitam yang diatur dalam MSAA (Master of Acquisition and Agreement). Masih terkait BLBI, Rina juga menyebar fitnah lain bahwa, “Para konglomerat hitam itu berjanji akan membiayai pemilu SBY, namun mereka minta agar kasus BLBI, dan kasus-kasus lainnya tidak ditangani KPK”. Secara logika, tuduhan tersebut sangat tidak masuk akal, mengingat pihak yang memutus kasus BLBI adalah Megawati.

    “Novel” Rina ini tak berhenti menyebar kebohongan di situ. Pada kasus aliran dana ke Partai Demokrat (PD), Rina menulis, “Tentu saja, dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya, dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Partai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy Baskoro plus Djoko Sujanto (Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara Tim Sukses SBY”. Sebagaimana kita ketahui, Eddy Baskoro (anak SBY) tidak pernah masuk sebagai anggota Tim Sukses SBY-Boediono. Ia juga bukan caleg nomor urut 1 di Dapilnya, melainkan nomor urut 3, yang mengindikasikan bahwa di PD, Ibas—panggilan akrabnya—bukanlah tokoh utama di partai. Kelucuan lagi terkait Djoko Suyanto, yang ditulis sebagai Bendahara Tim Sukses SBY. Mungkin Rina tak baca koran selama pemilu 2009 lalu. Semua orang tahu bahwa Djoko adalah Wakil Ketua Tim Sukses SBY, sementara Ketua Tim adalah Hatta Rajasa. Mengenai Hartati Mudraya yang disebut sebagai Bendahara PD, juga ngawur. Rina tak melakukan cek and ricek terlebih dahulu, sehingga hal-hal sepele semacam ini masih juga salah. Padahal untuk mengecek nama Hartati, kita cukup masuk ke situs PD dan lihat di sana, ada atau tidaknya nama Hartati. Sebagaimana susunan DPP di situs PD, nama Hartati Murdaya sama sekali tak tercantum, baik di pos Bendahara maupun Wakil Bendahara. Sekali lagi, tulisan ini hanya enak dibaca dan bikin geli.

    Bagaimana soal Bibit-Chandra menurut tulisan Rina? Ia secara spekulatif mengatakan bahwa SBY sangat khawatir dengan keberadaan Bibit-Chandra yang “tahu banyak” alur dana Bank Century. Rina juga menduga secara ceroboh dana Century digunakan untuk membiayai kampanye PD dan SBY pada Pilpres 2009. Padahal tak sulit menemukan fakta mengenai sikap SBY atas kasus Century. Sudah sejak awal SBY menegaskan bahwa kasus Century harus dibuka “lebih cepat lebih baik”. Ia bahkan mempersilahkan dan mendukung DPR yang akan meminta keterangan kepada Wapres Boediono (saat itu Gubernur BI) dan Sri Mulyani (Menkeu). SBY mendorong keduanya untuk pro aktif dan bicara fakta-fakta mengenai Century di DPR. Logikanya, jika SBY tersangkut Century, atau aliran dana tersebut abu-abu, maka ia akan menghambat pemanggilan anak buahnya oleh DPR. Sebab pemanggilan tersebut dapat berpotensi “penelanjangan” SBY sendiri. Buktinya SBY justru mendorong anak buahnya untuk tampil dan menjelaskan ke publik secara gamblang. Fakta lain makin melebarkan jarak SBY dengan kasus ini. Karena pada saat pencairan dana dari LPS ke Century, SBY sedang bertugas di luar negeri. Saat itu Menkeu Sri Mulyani sudah melaporkan ke Wapres, Jusuf Kalla.

    Duduk perkara Century sejatinya sudah cukup jelas. Dimana, Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Sistem Keuangan mengamanatkan langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah, yaitu Menteri Keuangan, bersama Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat ini kasis aliran dana Century sebesar Rp. 6,7 triliun telah masuk ranah politik melalui rencana anggota DPR mengajukan hak angket Century. Selain juga, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tengah melakukan audit terhadap proses bailout tersebut. Padahal sejumlah pengamat ekonomi sepakat bahwa kucuran dana Century sudah sesuai standard operational procedure (SOP). Sumber dana untuk Century yang selama ini menjadi perdebatan—karena dianggap “uang rakyat” dari APBN—juga sudah terbantahkan. Sebagaimana data BI, sampai saat ini Bank Indonesia tidak pernah menggunakan Fasilitas Pendanaan Darurat (FPD) ataupun menggunakan dana APBN. Dana Century semuanya berasal dari LPS dan sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Adapun penggunaan dana suntikan bagi Bank Century didasarkan atas keputusan rapat pada tanggal 23 November 2008 lalu yang dilakukan antara Bank Indonesia dengan LPS serta Menteri Keuangan.

    Sayangnya “novel” Rina tak menggunakan data yang benar, sehingga aliran cerita yang muncul ke publik pun hanya dipenuhi berbagai spekulasi tanpa justifikasi. Padahal di alam demokrasi, publik berhak mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Rina… oh Rina… sayangnya hanya Tuhan dan Kompasiana yang tahu siapa dirimu dan apa maumu.***
    Last edited by martin5; 30-11-09 at 09:09 PM.

  10. #10
    Member
    Join Date
    Nov 2009
    Location
    5 km dari Monas
    Posts
    176
    Rep Power
    3

    Re: Hembusan Angin Membawa Berita

    Komentar saya:

    1) Posting ke-1 lanjut yang ke-2, itu opini TS (ikut membenarkan tulisan Rina Dewreight) atau hanya melempar saja tulisan Rina itu untuk dikomentari..?
    2) Tulisan Rina Dewreight itu adalah contoh dari apa yang disebut sebagai "opini yang menghakimi" dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
    2) Hanya Fakta di depan hukum yang saya akui kebenarannya (mestinya yang lain juga begitu, mosoq saya sendiri!).
    Last edited by martin5; 30-11-09 at 09:22 PM.

Page 1 of 4 1234 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •