Label Terkorup Lengket Terus
Label Terkorup Lengket Terus
CAP sebagai negara terkorup belum juga menjauh dari Indonesia. Padahal perang total terhadap korupsi di negeri ini terus saja dikumandangkan.
Toh korupsi tetap saja menggurita. Persepsi tentang negara terkorup pun tidak kunjung terkikis dari benak para pelaku bisnis internasional.
Hasil survei terbaru Political and Economic Risk Consultancy (PERC), awal pekan ini, menegaskan hal itu. PERC menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup dari 16 negara se Asia Pasifik.
Indonesia terkorup dengan skor 8,32 atau lebih buruk jika dibandingkan dengan Thailand (7,63). Sedangkan negara yang paling bersih dari korupsi adalah Singapura dengan skor 1,07.
Fakta itu jelas bakal menambah suram wajah investasi di negeri ini. Suram karena survei sebelumnya yang dilakukan Bank Dunia dan International Financial Corporation menunjukkan posisi Indonesia dalam hal kemudahan berinvestasi tergolong paling rendah di Asia Tenggara.
Bahkan, yang lebih memprihatinkan, posisi Indonesia dalam urusan investasi itu kalah dari Rwanda, negara di Afrika, yang pernah dilanda perang saudara berkepanjangan.
Berdasarkan survei Doing Business 2010 yang dirilis bulan lalu, posisi Indonesia memang naik dari urutan 129 menjadi 122. Namun Rwanda mampu melesat dari urutan 143 menjadi 67.
Lalu, di mana letak kesalahan? Bukankah kampanye penegakan hukum tidak pernah sepi dari pidato pejabat di berbagai kesempatan? Bukankah telah banyak pejabat dan pesohor yang dimasukkan ke bui karena korupsi?
Jawaban atas pertanyaan itu sebenarnya amat terang-benderang. Yakni, penegakan hukum yang dilakukan belum menyentuh rasa keadilan. Karena ternyata, banyak dari mereka yang dihukum atau tidak dihukum justru mengoyak rasa keadilan.
Upaya penegakan hukum masih berjalan dalam rel politik. Akibatnya, adalah penegakan hukum yang bersifat transaksional.
Guncangan dan vonis politik terhadap pejabat, misalnya, dibalas dengan ancaman penegakan hukum. Celakanya, ancaman itu bisa dibarterkan.
Tegaknya hukum yang mestinya berbanding lurus dengan terciptanya keadilan, justru berbanding terbalik. Hukum yang dibalut oleh transaksi politik malah memperkosa keadilan. Semakin banyak koruptor yang dihukum semakin keras keadilan yang terkoyak, karena hukum berhamba pada politik yang kotor.
Karena itu, jika kita ingin lepas dari bayang-bayang persepsi sebagai negeri terkorup, bersihkan dulu penegakan hukum dari transaksi politik.
Penegakan hukum yang dilakukan dengan disain persiasatan karena pengaruh politik, tidak akan melahirkan supremasi hukum. Hukum malah berkomplot dengan politik atas nama keadilan.
Label korupsi akhirnya lengket menempel karena kita memerangi korupsi dengan akal-akalan. Sehingga terkesan kuat pemberantasan seolah-olah.
------------------------------------------------------------------------------------
Ada Jendral yang berkata akan selalu berdiri paling depan dalam hal penanganan korupsi. dan tampaknya sang jendral pun sukses dalam menempatkan indonesia selalu juara 1 dalam hal korupsi.![]()






LinkBack URL
About LinkBacks





Reply With Quote

I'm Sorry

Bookmarks