"Good and evil is just human perspective"
Pada prinsifnya bank syariah menganggap uang harus dibuat produktif, tetapi tidak boleh spekulatif. Tidak boleh uang menjadi ajang spekulasi atau dijual-belikan. Jadi ketika seseorang meminjam uang bang syariah harus benar-benar tahu bahwa uangnya untuk sektor riil.
Bisa juga demikian. Persoalannya butuh waktu dan perhatian ketika kita harus berurusan langsung dengan peminjam. Repot dan besar kemungkinan kita tertipu. Sehingga bank sebagai perantara tetap saja diperlukan.
Besarnya bunga sebenarnya relatif. Misalnya bunga simpanan 12% dan bunga kredit 14%. Besarnya bunga dianggap relatif rendah karena selisihnya hanya 2%. Lain dengan yang berlaku saat ini, bunga simpanan 5-6% sementara bunga kredit mencapai 14%. Seleisihnya terlalu besar, dan memberatkan si peminjam.
" Alam Padang, Poe Panjang, Jagat Kamanusaan"
Kalau saya memaklumi bunga bank, untuk ngegaji pekerjanya uang dari mana kalau bukan dari bunga? Cuma kadang-kadang bank itu juga kamuflase, bilangnya 15% pertahun, tapi kalau dihitung jumlah uang pinjaman dengan jumlah yg kita bayar cicilan, selisihnya bisa 60%, coba saja hitung cicilan rumah, dulu hutang cuma 9 juta, setelah saya hitung jumlah cicilan bisa mencapai 22 juta. Padahal katanya 12%. Itu saja tiap tahun % bunga berkurang, apalagi yg kredit konsumsi, % bunga tidak dihitung berkurang tiap cicilan.
ya nggak pernah seperti itu ..
fatwa itu pasti hanya ditujukan pada ummatnya saja ..
bank yg dianggap haram , tak perlu menutup usahanya , karena masih bisa menaguk nasabah dari yg tak terikat fatwa ...
bahkan umat yg tak sependapat dgn fatwa pun bisa tanpa paksaan utk lanjut dgn bank yg difatwa haram ..
Tolong ada yang menjelaskan:
Kenapa bunga itu haram?
Secara ekonomi justru tanpa disiplin bunga pinjaman, usaha akan kehilangan nilai secara perlahan. Bunga itu ibarat penegak disiplin, kalau tidak mau terbebani maka usahanya harus berhasil.
Bagi pemilik uang bunga yang diterima adalah kompensasi dari resiko uang tsb. Matematikanya jelas!
Bagi hasil tidak akan menghasilkan efisiensi karena inefisiensi suatu usaha yang mengurangi keuntungan tidak menimbulkan dampak langsung kepada pelaku usaha, sebaliknya penyerta modal yang harus menanggungnya.
Last edited by 3serangkai; 07-04-10 at 03:06 AM.
Berarti mulai diskriminatif ya? Secara tidak langsung mengatakan bahwa bank umum itu haram. Atau jelasnya umat Islam yang taat hanya akan bertransaksi di bank Islam? Secara tidak langsung mengarahkan perekonomian umum pada praktek sektarian. Kalau demikian berarti memang agenda besar wahabian sudah merasuk ditubuh Muhammadiyah. Persis seperti yang diangkat dalam buku Ilusi Negara Islam.
Bukankah bank syariah harusnya menjadi alternatif pembanding? Biarkan pasar yang menentukan, kenapa pasar harus diintervensi dan diarahkan!
Bookmarks