
Originally Posted by
Alphe
Yah ada dong bro, kalau gak ada, dari mana kita tau jumlah estimasi penderita HIV di Indonesia. Soal hukum, saya teringat akan diskusi dengan teman saya. Hukum itu adalah bayangan dari keadilan. Namun, hukum itu bukanlah keadilan. Oleh karena itu, tidak selalu penegakan hukum seiring dengan tegaknya keadilan. Sayangnya, di negara kita hakim kebanyakan hanya berkaca pada hukum bukan keadilan. Lihat saja kasus-kasus keputusan hakim yg kontroversial akhir-akhir ini.
Kenapa saya katakan ini tidak adil, karena sifat pengambilan sampel yg random. Jadi, penelitian ini adalah temuan pendahuluan. Jika kemudian dilakukan investigasi terbuka oleh Depkes secara keseluruhan, baru hasilnya bisa dibuka di publik. Peneliti sudah membuka jalan bagi pemerintah untuk membuat tindakan yg menyeluruh. Eh... Malah peneliti yg diuber-uber.
Jadi, kalau dengan menegakan hukum ternyata menjauhi atau meruntuhkan keadilan, ya ditentang. Bahkan, dalam praktik di pengadilan, seorang saksi ahli yg diminta hukum ttg pembocoran suatu rahasia, dia masih bisa meminta untuk tidak membocorkannya di persidangan secara terbuka. Mirip dengan ini, cukup dibuka di tingkatan yg berwenang saja.
Orang penelitian ada etika, saya yakin etika seharusnya tidak bertentangan dengan keadilan. etika tingkatannya lebih tinggi. Hukum kan norma yg minimalis sekali. Orang berpikiran jahat tidak menyalahi hukum tetapi dia sudah menyalahi etika.
Bookmarks