Tidak boleh. Kita harus mencontoh Khalifah Utsman bin Affan r.a. yang mematikan lilin saat didatangi tamu untuk urusan pribadi di malam hari. Hal itu karena lilin tersebut adalah aset negara. Jujur adalah yang utama!
Tidak boleh. Kita harus mencontoh Khalifah Utsman bin Affan r.a. yang mematikan lilin saat didatangi tamu untuk urusan pribadi di malam hari. Hal itu karena lilin tersebut adalah aset negara. Jujur adalah yang utama!
Aset negar untuk keperluan pribadi ya nggak boleh lah..., itu termasuk korupsi.., dan kadang-kadang penggunanya bangga bukan malu...
bedcover my love | sprei glow in the dark
mayoritas mengatakan bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi adalah hal yang tidak boleh dilakukan.
faktanya
mayoritas pejabat negara menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
argumentasinya yang didebat dan didiskusikan bukan orangnya.. kecuali tong kosong.
Masalah ini tentu tidak dapat serta merta dikatan boleh atau tidak boleh,
sebagai contoh, disetiap kementerian/lembaga negara biasanya ada semacam auditorium yg dapat digunakan untuk rapat, resepsi dsb dan auditorium tsb merupakan bagian dari aset negara. tetapi siapapun dapat menggunakan aset negara tsb termasuk pejabat negara asalkan membayar sewa sesuai tarif yg telah ditentukan dan sewa tsb kemudian disetor ke kas negara. Artinya aset negara boleh digunakan untuk kepentingan pribadi asalkan membayar sewa sesuai ketentuan. sebaliknya tidak boleh klo ga bayar....
Contoh lainya, seorang pejabat negara pada level tertentu menurut ketentuan berhak mendapatkan rumah dinas(aset negara) yg dapat ditempati bersama keluarganya(kepentingan pribadi). Tetapi rumah dinas tsb hanya dapat ditempati bersama keluarganya(kepentingan pribadi) semasa yg bersangkutan masih menjabat, kemudian setelah tidak menjabat lagi atau pensiun maka rumah dinas tsb harus dikembalikan kepada negara.
iya spt ini
boleh asalkan sesuai ketentuan (bayar sewa, dsb)
sering kali sulit membatasi antara pribadi dan pekerjaan
tapi kalau untuk saya, yang penting untuk seorang pejabat adalah kinerjanya
dunia politik dimana2 sepanjang sejarah manusia adalah kotor dan korup, jadi tidak usah deh bermimpi untuk pejabat bersih/jujur, dsb
tapi yang jelas ada pejabat yang dinilai berhasil dalam menjalankan tugas, membuat perbedaan yg positif,
ada yang tidak
we do not inherit the earth from our ancestors we borrow it from our children
trims untuk uraiannya..
ada garis penting yang anda sajikan yang merupakan titik penting yakni
"tetapi siapapun dapat menggunakan aset negara tsb termasuk pejabat negara asalkan membayar sewa sesuai tarif yg telah ditentukan dan sewa tsb kemudian disetor ke kas negara. Artinya aset negara boleh digunakan untuk kepentingan pribadi asalkan membayar sewa sesuai ketentuan. sebaliknya tidak boleh klo ga bayar...."
siapapun dia kalau menggunakan aset dengan membayar sesuai dengan tarif yaa gak akan jadi pemasalahan..
jangankan pejabat, pemulung pun kalau bisa membayar yaa gak masalah...
namun kenyataannya kan tidak seperti itu..
argumentasinya yang didebat dan didiskusikan bukan orangnya.. kecuali tong kosong.
menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi? Ngga boleh. titik.
contoh yang paling gampang, disaat rakyat diminta untuk berhemat dalam penggunaan BBM bersubsidi, masih banyak mobil plat merah yang berseliweran di hari hari libur atau diluar jam kantor.
Mungkin PNS yang pakai mobil tersebut benar benar menerapkan cara berhemat yakni dengan menggunakan mobil dinas, supaya ngga keluar uang pribadi...he he he....
Boleh asal engga ketauan hehehe
Jangan fasilitas negara fasilitas rakyat aja masih di curi contoh jalur busway juga sering dimasukin sama pejabat, dan baru2 ini di TV waktu razia tersorot mobil plat merah dan anggota yang nyelonong juga....?????
Secara teori memang hukum telah mengatur terkait dg penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi sehingga jelas nama yg boleh dan mana yg tidak boleh dan contohnya telah saya urai secara singkat. Tetapi prakteknya bagaimana ? atau seperti maspras bilang kenyataannya kan ga seperti itu! memang benar....sampai saat ini masih terdapat ketidakkonsisten-an dlm penegakan hukum, dan ini menjadi salah satu penyebab kenapa republik ini masih terus TERPURUK ! Theory is one thing but putting it into practice is another !
Bookmarks