Luhur Hertanto - detikNews
Kamis, 16/02/2012 08:31 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), marah besar saat mendengar kabar masuknya Angelina Sondakh ke Komisi III DPR. Bagi SBY, memindahkan Angie ke Komisi III sangat tidak cerdas.
"Ketika Pak SBY mendapat informasi tentang pergeseran anggota-anggota DPR dari FPD di beberapa Komisi, dan salah satunya adalah memindahkan Angelina Sondakh ke Komisi III yang membidangi masalah hukum, beliau marah besar," kata Sekretaris Dewan Pembina PD, Andi Mallarangeng, kepada detikcom, Kamis (16/2/2012).
SBY pun sudah meminta FPD DPR segera merombak posisi Angie di DPR. SBY tak ingin ada kesan PD mengintervensi kasus hukum Angie.
"Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina segera memerintahkan Ketua Umum dan Ketua Fraksi PD untuk membatalkannya. Komentar beliau, itu sama sekali tidak cerdas," kata Andi.
FPD DPR sendiri sudah memastikan akan merotasi Angie per hari ini. Posisinya kemungkinan besar di Komisi VIII DPR.
"Supaya dingin barang tuh," kata Wakil Ketua FPD DPR, Sutan Bhatoegana, sebelumnya.
Masuknya Angelina Sondakh ke Komisi III DPR memang menuai kecaman banyak pihak. Mengingat Angie saat ini sudah menjadi tersangka kasus suap wisma atlet.
Sikap keras ditunjukkan Ketua KPK Abraham Samad soal kepindahan Angelina Sondakh dari Komisi X ke Komisi III DPR.
"Yang jelas kalau ada RDP ada dia (Angie) saya pribadi, saya Ketua KPK tidak akan datang," ujar Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2012).
Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Jamil juga mengaku malu ketika Angelina Sondakh dipindahkan ke komisinya. Sebab, kepindahan Angie seolah menegaskan Komisi III menjadi tempat pembuangan anggota Dewan yang bermasalah.
"Secara pribadi saya malu juga karena seolah-olah Komisi III itu adalah komisi tempat pembuangan anggota yang bermasalah dengan hukum," ujar Nasir, sebelumnya.
(van/nvt)
http://news.detik.com/read/2012/02/...sar?n991101605
Update:
Demokrat Lecehkan Akal Sehat Publik
Rotasi Angelina Sondakh dari Komisi Pendidikan ke Komisi Hukum DPR menimbulkan kontroversi. Meski perpindahan anggota DPR merupakan kewenangan fraksi, dalam situasi saat ini, langkah Partai Demokrat dinilai telah melecehkan akal sehat publik.
Hampir sepuluh hari Angelina Sondakh menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara wisma atlet. Namun, di saat bersamaan, Angelina Sondakh mendapat tugas konstitusi untuk mengawasi kerja KPK.
Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rahman mengatakan penempatan Angelina Sondakh di Komisi Hukum DPR merupakan penghinaan negara Indonesia sebagai negara hukum. "Angie didudukkan sebagai pengawas negara hukum dan KPK yang telah menjadikan dia sebagai tersangka merupakan pelecehan logika publik," katanya dalam peluncuran buku 'Merawat Indonesia' terbitan Dompet Duafa di Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Sementara Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, ia tidak akan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika ada Angie di Komisi Hukum. "Saya harus katakan kalau ada Angelina saya sebagai Ketua tidak akan menghadiri," tegas Abraham sebelum rapat Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century di DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan sikap Ketua KPK yang tidak akan hadir dalam RDP Komisi Hukum jika ada Angie jelas mencerminkan sebuah netralitas. "Sikap tersebut akan menjaga netralitas dan profesionalitas KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pokoknya yaitu menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Basarah.
Basarah menghargai keputusan Fraksi Partai Demokrat dengan menempatkan Angie di Komisi Hukum DPR. Hanya saja, bekas aktivis GMNI ini mengingatkan agar Fraksi Partai Demokrat memperhatikan asas kepatutan dalam menyikapi masalah tersebut. "Mudah-mudahan Pimpinan Fraksi PD segera menyadari keputusannya yang kurang sesuai dengan azas kepatutan dan segera menarik Angie dari Komisi III," ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Fraksi Partai Demokrat M Jafar Hafsah mengatakan pergeseran Angie dari Komisi Pendidikan ke Komisi Hukum bukan dalam rangka intervensi KPK. Menurut dia perpindahan Angie ke Komisi Hukum merupakan rekomdnasi dari DPP Partai Demokrat.
Bookmarks