sudah ada dua thread pembahasan subsidi bbm dari sudut pandang transportasi, kali ini TS membahas dari sudut pandang penerima subsidi bbm
Seperti kita tahu subsidi bbm dinikmati semua kalangan di negeri ini, dari ibu-ibu yang pergi ke pasar menggunakan angkutan umum sampai orang kantoran yang menggunakan kendaraan pribadi untuk bekerja. Dari mahasiwa yang ke kampus naik motor sampai perusahaan nasional dan asing yang membuka kantor perwakilannya di Indonesia dan menikmatinya melalui kendaraan dinas operasional (macam mobil Avanza & Xenia, bukan mobil mewah).
Kenyataan juga subsidi bbm berasal dari uang pajak yang disetor masyarakat. Pegawai kecil macam OB pun gajinya (tidak lebih dari 2,5 jt) dipotong untuk pajak, yang kemudian disalurkan untuk mensubsidi atasannya yang menikmati subsidi bbm (anggota keluarganya menikmati subsidi bbm, meskipun kendaraan yang digunakan bukan kendaraan mewah).
Lantas, apakah masih perlu dipertahankan subsidi bbm tsb?
Subsidi, dalam hal ini subsidi bbm, digunakan pemerintah untuk membantu masyarakat terpinggirkan, masyarakat miskin yang tidak sanggup memenuhi kebutuhan dasarnya untuk hidup layak. Masyarakat miskin sendiri menurut data BPS berjumlah +/- 3o juta jiwa (lebih besar dari penduduk Malaysia) dan masyarakat hampir miskin mendekati 30 juta jiwa (mereka akan menjadi miskin jika pemerintah salah menerapkan kebijakan). Jadi, ada sekitar 60 juta jiwa yang perlu mendapat perhatian langsung pemerintah. Sisanya....
160 juta jiwa termasuk golongan menengah dan atas.
Sebuah ironi mahasiswa meneriakkan dan mendukung subsidi bbm dipertahankan yang tidak hanya mewakili 60 juta namun juga mewakili 160 juta lainnya.
Indonesia dibangun berdasarkan visi dan misi para pendiri bangsa, mereka menjabarkan visi dan misi tersebut ke dalam konstitusi (UUD 1945). Dalam hal ini, tertulis dalam pasal 34 ayat (1), fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Dengan demikian hanya mereka yang keberadaannya diakui dan bahkan dilindungi oleh konstitusi, bukan golongan masyarakat lain. Mereka berhak mendapat perlakuan yang berbeda (eksklusivitas) dari pemerintah.
Teranglah sudah siapa yang harus mendapat subsidi dari pemerintah. Bukan pemilik kendaraan pribadi, bukan juga pemilik perusahaan yang kantornya menggunakan kendaraan dinas operasional, terlebih juga bukan pemilik kendaraan mewah. Tetapi mereka yang disebut fakir miskin, mereka yang termasuk golongan miskin dan hampir miskin, mereka yang berhak menerima subsidi rakyat miskin.
Seyogyanya itulah yang harus diperjuangkan mahasiswa, itulah yang harus diteriakkan dengan lantang dihadapan wakil rakyat, bukan subsidi bbm melainkan subsidi bagi rakyat miskin.


LinkBack URL
About LinkBacks




Reply With Quote
TAU SAMA TAU AJA .... 



Bookmarks