Page 1 of 7 1234567 LastLast
Results 1 to 10 of 69
Like Tree15Likes

Thread: Nazarudddin Divonis Empat Tahun Sepuluh Bulan

  1. #1
    Senior Member denker08's Avatar
    Join Date
    Mar 2012
    Location
    Bekasi
    Posts
    1,445
    Rep Power
    7

    Thumbs down Nazarudddin Divonis Empat Tahun Sepuluh Bulan

    JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis hukuman empat tahun sepuluh bulan penjara kepada Muhammad Nazaruddin. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah. Selain hukuman penjara, Nazaruddin diharuskan membayar denda sebesar Rp 200 juta yang dapat diganti empat bulan kurungan.

    Putusan tersebut dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim Tipikor yang terdiri dari Dharmawati Ningsih (ketua), Herdi Agustein, Marsudin Nainggolan, Sofialdi, dan Ugo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

    "Menjatuhkan pidana terhadap Muhammad Nazaruddin dengan pidana penjara selama empat tahun sepuluh bulan dan denda Rp 200 juta yang dapat diganti empat bulan," kata Dharmawati.

    Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta Nazaruddin dihukum tujuh tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Majelis hakim menilai, Nazaruddin terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan dakwaan ketiga.

    Sementara jaksa dalam tuntutannya menilai Nazaruddin terbukti melanggar Pasal 12 huruf b yang memuat ancaman maksimal 20 tahun penjara.

    "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal patut diduga hadiah atau janji itu berhub dengan jabatan atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji, ada hubungan dengan jabatannya," kata anggota majelis hakim, Herdi Agustein.

    Adapun hal yang memberatkan hukuman, menurut majelis hakim, perbuatan Nazaruddin menimbulkan citra buruk institusi DPR, tidak memberi contoh teladan kepada masyarakat namun justru memanfaatkan jabatannya selaku anggota DPR untuk melakukan tindak pidana korupsi.

    Majelis juga menilai, Nazaruddin Nazaruddin tidak menyesali perbuatannya dan tidak kooperatif karena buron ke luar negeri. "Sehingga negara mengeluarkan biaya relatif besar untuk membawa kembali ke Indonesia," kata hakim Marsudin Nainggolan.

    Selain itu, perbuatan korupsi dilakukan Nazaruddin secara sistematis dengan mempergunakan badan hukum perusahaan. Sedangkan yang meringankan, Nazaruddin masih muda, belum pernah dihukum, dan masih memiliki tanggungan keluarga.

    Menurut majelis hakim, Nazaruddin mengatur pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Uang dalam bentuk lima lembar cek yang diterima Nazaruddin dari PT DGI itu, merupakan realisasi commitment fee 13 persen yang disepakati pihak PT DGI dengan Nazaruddin.

    Berdasarkan fakta persidangan, pada Januari 2010 di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Nazaruddin melakukan pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, anggota DPR Angelina Sondakh, Ketua Komisi IX DPR Mahyuddin, dan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam. Adapun Wafid divonis tiga tahun penjara. Dalam pertemuan tersebut disinggung soal anggaran SEA Games.

    "Terdakwa menyampaikan kepada menteri kalau sertiifkat Hambalang selesai kemudian menteri menjawab 'terimakasih," ujar hakim Ugo. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Nazaruddin menggelar pertemuan dengan Angelina Sondakh di Restoran Nippon Khan, Jakarta. Saat itu Nazaruddin memperkenalkan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang ke Angelina alias Angie. Rosa, divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus ini.

    Pada pertemuan itu, Nazaruddin menyampaikan ke Angelina agar berkoordinasi dengan Rosa terkait kegiatan yang berhubungan dengan Komisi X DPR. "Angie dan Rosa saling tukar nomor PIN BB, berkomuniasi, mengadakan pertemuan-pertemuan dan melaporkannya ke terdakwa," kata jaksa Ugo melanjutkan.

    Nazaruddin kemudian mengajak Rosa mengikuti makan malam di Restoran Arcadia dengan Wafid. Dalam pertemuan itu, Nazaruddin merekomendasikan PT DGI kepada Wafid agar perusahaan itu diikutsertakan tender wisma atlet. Menanggapi permintaan tersebut, Wafid merespon siap melaksanakan asalkan pimpinan (menteri) dan anggota DPR setuju.

    "Lalu ditanggapi terdakwa dengan mengatakan, hal tersebut sudah clean and clear," kata hakim Ugo.Setelah anggaran wisma atlet turun, Mindo Rosalina atas perintah Nazaruddin memperkenalkan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi dan Manajer Pemasaran PT DGI, Mohamad El Idris ke Wafid. Selanjutnya, Rosa mengurus pemenangan PT DGI ke daerah. Nazaruddin tidak lagi turun tangan. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu kembali terlibat dalam menentukan besaran commitment fee yang harus dibayarkan PT DGI.

    Menghadapi putusan ini, baik Nazaruddin maupun tim jaksa penuntut umum akan pikir-pikir apakah mengajukan banding atau tidak.
    sumantri b likes this.
    -If You Are Soft To Yourself, Life Will Be Hard To You. But If You Are Hard To Yourself, Life Will Be Soft To You.-

  2. #2
    Senior Member denker08's Avatar
    Join Date
    Mar 2012
    Location
    Bekasi
    Posts
    1,445
    Rep Power
    7

    Re: Nazarudddin Divonis Empat Tahun Sepuluh Bulan

    Tuntutan yang 'SANGAT' ringan untuk KORUPTOR sekelas NAZAR, bagaimana dengan kisah pelariannya, siapa aktor dibalik itu? Kenapa kasus pelariannya juga TIDAK diusut dengan tuntas? Monggo komentarnya
    Riya2Parag and al-manahij like this.
    -If You Are Soft To Yourself, Life Will Be Hard To You. But If You Are Hard To Yourself, Life Will Be Soft To You.-

  3. #3
    Junior Member nohmenshow's Avatar
    Join Date
    Apr 2009
    Location
    di jidatmu
    Posts
    168
    Rep Power
    5

    Re: Nazarudddin Divonis Empat Tahun Sepuluh Bulan

    Ringan sekali, mustinya di atas 5 tahun, kok nggak disuruh mengembalikan uang negara

  4. #4
    Senior Member denker08's Avatar
    Join Date
    Mar 2012
    Location
    Bekasi
    Posts
    1,445
    Rep Power
    7

    Re: Nazarudddin Divonis Empat Tahun Sepuluh Bulan

    Quote Originally Posted by nohmenshow View Post
    Ringan sekali, mustinya di atas 5 tahun, kok nggak disuruh mengembalikan uang negara
    Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memuat ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Seharusnya kata 'maksimal' itu diganti 'minimal' dan ditambah kalimat: Pemiskinan bagi Keluarga Koruptor dengan menyita seluruh Harta baik atas namanya sendiri, nama Istri dan Anak-Anaknya. Efek jera HARUS diberikan, sebab jika tidak KORUPSI akan menjadi salah satu peluang bisnis paling sukses di Indonesia..
    Riya2Parag likes this.
    -If You Are Soft To Yourself, Life Will Be Hard To You. But If You Are Hard To Yourself, Life Will Be Soft To You.-

  5. #5
    Contributor djunbd's Avatar
    Join Date
    Oct 2008
    Posts
    2,969
    Rep Power
    10

    Re: Nazarudddin Divonis Empat Tahun Sepuluh Bulan

    empat tahun dari tuntutan semula tujuh tahun, masih ada kemungkinan nanti bakalan remisi pula...plus nanti renov ruang tahanan bak rumah kedua, efek jeranya memang cukup diragukan...kemungkinan akan dijalani dengan senyum2 saja...

  6. #6
    Senior Member denker08's Avatar
    Join Date
    Mar 2012
    Location
    Bekasi
    Posts
    1,445
    Rep Power
    7

    Re: Nazarudddin Divonis Empat Tahun Sepuluh Bulan

    Quote Originally Posted by djunbd View Post
    empat tahun dari tuntutan semula tujuh tahun, masih ada kemungkinan nanti bakalan remisi pula...plus nanti renov ruang tahanan bak rumah kedua, efek jeranya memang cukup diragukan...kemungkinan akan dijalani dengan senyum2 saja...
    Betul sekali Bung Djun, disini terlihat bahwa pembuat skenario sudah bisa tersenyum dengan lega
    -If You Are Soft To Yourself, Life Will Be Hard To You. But If You Are Hard To Yourself, Life Will Be Soft To You.-

  7. #7
    Beginner nudinlubis's Avatar
    Join Date
    Jan 2012
    Posts
    81
    Rep Power
    2

    Re: Nazarudddin Divonis Empat Tahun Sepuluh Bulan

    Kasus yang berhasil membuat gonjang-ganjing jagat vonisnya 4 tahun, masih lebih tersiksa mahasiswa yg lulus lama karena banyak demo dan aksi terpenjara dalam kampus 7 tahun. Jaman edan jaman edan. Energi kita habis ngurus koruptor, dituntut, dicela, di tonton berbulan-bulan, bahkan bertahun tahun. Putusan sidangnya "Ejakulasi Dini", hukum kita Impoten dimana "Mak Erot"?

    "Bos besar kemungkinan sedang tersenyum simpul, bos besar itu tidak pernah berbicara banyak, hanya sesekali dia bicara tidak akan mengintervensi. Sementara yang suka bilang gantung-gantungan dia hanya rompi anti peluru".
    Riya2Parag likes this.

  8. #8
    Contributor paswa's Avatar
    Join Date
    Oct 2009
    Posts
    4,695
    Rep Power
    12

    Re: Nazarudddin Divonis Empat Tahun Sepuluh Bulan

    Quote Originally Posted by denker08 View Post
    Tuntutan yang 'SANGAT' ringan untuk KORUPTOR sekelas NAZAR, bagaimana dengan kisah pelariannya, siapa aktor dibalik itu? Kenapa kasus pelariannya juga TIDAK diusut dengan tuntas? Monggo komentarnya
    Memang ringan karena sudah menjadi jatah hukumannya nazar karena dibagi secara proposional, yang mana seharusnya 20 tahun penjara tanpa remisi, karena mereka yang tersebut sebut +/- 3 orang yang terkait sampai saat akhir vonis hukuman ini sangat sukar untuk dinyatakan bersalah maka sebagai konfensasinya hukuman Nazar diringankan saja menjadi 4 th 9 bln untuk mengurangi rasa kecewa Nazar dan dengan catatan tidak perlu diperpanjang lagi kasusnya…..ini mungkin lho.

  9. #9
    Senior Member denker08's Avatar
    Join Date
    Mar 2012
    Location
    Bekasi
    Posts
    1,445
    Rep Power
    7

    Re: Nazarudddin Divonis Empat Tahun Sepuluh Bulan

    Quote Originally Posted by nudinlubis View Post
    Kasus yang berhasil membuat gonjang-ganjing jagat vonisnya 4 tahun, masih lebih tersiksa mahasiswa yg lulus lama karena banyak demo dan aksi terpenjara dalam kampus 7 tahun. Jaman edan jaman edan. Energi kita habis ngurus koruptor, dituntut, dicela, di tonton berbulan-bulan, bahkan bertahun tahun. Putusan sidangnya "Ejakulasi Dini", hukum kita Impoten dimana "Mak Erot"?

    "Bos besar kemungkinan sedang tersenyum simpul, bos besar itu tidak pernah berbicara banyak, hanya sesekali dia bicara tidak akan mengintervensi. Sementara yang suka bilang gantung-gantungan dia hanya rompi anti peluru".
    Mak Erotnya sudah gak ampuh cak, yang BAYAR untuk tetap jadi layu lebih banyak DUIT dan PENDUKUNG nya .
    Maaf BOS besar lagi sibuk dengan ide PEMILU dengan sistem TERBUKA atau TERTUTUP,
    -If You Are Soft To Yourself, Life Will Be Hard To You. But If You Are Hard To Yourself, Life Will Be Soft To You.-

  10. #10
    Contributor djunbd's Avatar
    Join Date
    Oct 2008
    Posts
    2,969
    Rep Power
    10

    Re: Nazarudddin Divonis Empat Tahun Sepuluh Bulan

    masuk ruang tahanan ibarat tempat peristirahatan (sementara), sebelum kemungkinan bakalan comeback pula dalam form dan performa yang lain empat tahun kemudian (atau kurang), sebagai kandidat yang bakalan bertarung dalam pemilu 2019, mengikuti jejak pendahulunya - putera mantan penguasa orba mantan napi yang digadang gadangkan menjadi seorang calon (kuat?) dalam pemilu berikut, sepertinya segala sesuatu dirasa bisa saja terjadi di republik ini...dengan catatan terjadi sebelum masa pemulihan krisis yang berlarut-larut sekian lama...

Page 1 of 7 1234567 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •  

Content Relevant URLs by vBSEO 3.6.0