LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Angelina Sondakh, tersangka kasus Kemenpora dan Kemendikbud, Selasa (29/05).
Tiba di Gedung KPK, turun dari mobil tahanan, bau parfum langsung menyeruak dari tubuh Putri Indonesia 2001 itu.
Angie tampil menawan. Ia mengenakan kemeja ketat lengan panjang warna merah muda dipadu dengan celana panjang yang juga ketat berwarna putih dan mengenakan pasmina warna hitam dan menjinjing tas.
Tampilan Angie ini tak pelak menarik perhatian para juru kamera yang sejak pagi menunggu kemunculan istri (alm) Adjie Massaid ini.
“Sehat, sehat, Alhamdulilah,” jawab Angie, sambil melangkah masuk ke gedung KPK.
Angie kembali diperiksa atas kasusnya sendiri yaitu terkait tindak pidana penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran di Kemenpora yaitu proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring dan di Kemendiknas yaitu proyek di sejumlah universitas negeri di Indonesia.
Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan anggaran wisma atlet SEA Games dan pembahasan anggaran universitas di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)
Angie dijerat Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ancaman hukuman untuk Pasal 5 dan 11 antara 1-5 tahun.
Sedangkan untuk Pasal 12 huruf a, ancaman hukumannya antara 4-20 tahun.
Untuk kepentingan penyidikan, politisi Demokrat itu ditahan di Rutan Salemba Cabang KPK sejak 27 April 2012 lalu.@agusiarawan
SUMBER


1Likes
LinkBack URL
About LinkBacks




Reply With Quote
TAU SAMA TAU AJA .... 



Bookmarks