LENSAINDONESIA.COM: Keinginan anggota DPR RI yang baru saja membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus Hambalang untuk berbagi data dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertepuk sebelah tangan.
KPK menegaskan, tidak ada istilah berbagi data berkaitan dengan penyidikan kasus Hambalang dengan Panja DPR.
Lembaga super body itu menyatakan pihaknya tidak mau terlibat dengan suasana lain di luar domain dan kewenangannya.
“KPK itu profesional. Untuk untuk melihat apakah ada dukungan alat bukti atau sebaliknya. Khususnya dalam kasus Hambalang,” tegas juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat (08/06).
Menurut Johan, KPK tidak akan memberikan data-data terkait kasus tersebut ke Panja.
“Pansus itu kan kewenangan DPR dan ada hak mereka melakukan itu. Tapi ditegaskan, KPK tidak akan ikut di luar domain kami,” tegas Johan.@agusirawan


LinkBack URL
About LinkBacks





Reply With Quote
TAU SAMA TAU AJA .... 

Bookmarks