Perkembangan beritanya tentang pelarangan iklan rokok, dari Kompas bila belum baca:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/...ok.di.Televisi
Seyogyanya anak2 harus dilarang merokok dan demikian pula ibu hamil, tetapi buat orang pria dewasa mungkin agak sulit melarangnya karena sudah merupakan bagian dari kegiatan dan kadangkala sudah menjadi kebutuhan.
Dalam hal larangan merokok bagi pria dewasa, mungkin agak sulit ya, dan salah satu langkah diambil sekarang di Jakarta adalah melarang merokok dalam ruangan, mall, biskop dan bis (busway) sudah bagus dan berhasil.
Untuk selanjutnya mungkin saja dengan mengenakan peraturan untuk ruang lingkup yang lebih luas lagi.
Demikian pula dengan iklan rokok, kalau di surat kabar menurut saya sih masih ok lah, tapi yang dijalan-jalan perlu ditertibkan.
Ya setahap demi setahap lah asal konsisten dan sabar.
Terima kasih.
Saya dikirimi email anti rokok oleh teman saya (ada 3 foto, tapi saya cuma bisa nge-attach satu aja)
Memang sulit kalau harus melarang anak2 atau remaja untuk tidak merokok,sedangkan tiap hari mereka melihat orang dewasa merokok. Bukankah anak itu meniru perilaku orang dewasa?
Kalopun ada pelarangan tidak perlu ada pengecualian atau tidak sama sekali.
Jika para orang dewaa tidak ingin anaknya merokok yah berilah contoh yang baik...berikan lingkungan yang baik...bukankah keluarga membentuk pribadi seorang anak...
....I'm not a perfect person but I learn to be perfect....
Pemerintah sudah mengeluarkan larangan merokok di tempat2 umum, semestinya larangan ini dijalankan dengan tegas, khan ancaman hukumannya jelas.
Sedangkan untuk larangan merokok untuk anak2 sepertinya susah, lebih gampang untuk menghukum orang yang memberikan/menjual rokok kepada mereka. Jadi melihat anak2 merokok, tanyai mereka memperoleh rokok darimana, jika beli, hukum penjualnya, jika dikasih oleh orang yang lebih tua, hukum yang memberikannya.
yup diskusi kekhalifahan di
http://www.kekhalifahan.blogspot.com/
Jaman Ibu Roesilah Kasiyanto menjadi Pemimpin Perusahaan Kompas, pernah diberlakukan larangan untuk menerima iklan rokok ... dan diumumkan terbuka di harian Kompas, lengkap dengan alasannya
Begitu juga jaman Dr. Ninok Laksono memimpin Kompas.com
Berikut ini saya kutipkan artikel dari Kompas.com sendiri
Kompas.com : Iklan Rokok Harus Ikut Dilarang
Selasa, 27 Januari 2009
Tindak lanjut fatwa haram merokok MUI harus diikuti dengan larangan terhadap iklan rokok. .. iklan rokok memiliki efektivitas yang tinggi untuk membujuk masyarakat, terutama anak-anak, untuk merokok.
…..46,3 persen remaja berpendapat iklan rokok berpengaruh besar terhadap keputusan untuk mulai merokok dan 41,5 persen berpendapat keterlibatan dalam kegiatan yang disponsori rokok memiliki pengaruh untuk mulai merokok.
Sebenarnya Bentara Budaya Jakarta (masih di bawah KKG) sudah memelopori pertunjukan musik Kamisan di Bentara Budaya yang bebas dari sponsor rokok
Begitu juga acara olah raga yang digelar Majalah HAI (masih dibawah KKG) - juga bebas dari sponsor rokok
HIDUP SEHAT ITU SEBENARNYA TIDAK SULIT .... he..he ... ngutip dari iklan TV nih
Iklan rokok di internet juga harus dibatasi atau dilarang sama sekali, Kompas bisa memulainya dengan menolak iklan rokok dalam bentuk apapun, yakin deh citra Kompas.com akan naik
Bookmarks