[ASK]Keamanan investasi melalui Broker LN via IB
Mau tanya sama senior2 disini khususnya yg menjadi IB(Introduction Broker) dari Luar Negeri e.q. FX-Open, InterbankFX.
Kalo Seandainya Saya investasi sejumlah dana utk trading di Broker LN dimana ceritanya Anda2 sebagai IBnya-seandainya terjadi resiko pada Broker tsb katakanlah PAILIT, kemanakah kami2 ini para investor kira2 meminta pertanggung-jawabnnya, apakah IB juga turut bertanggung-jawab?
Mohon pencerahannya (mungkin Bang Ndicae bisa bantu).
Trims.
|