Mencermati pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang sudah berlangsung selama beberapa tahun ini, nampaknya belum memberikan efek yang positif terhadap tujuan peningkatan mutu pendidikan di negeri ini. Penolakan akan pelaksanaan UN dimaksud terus bergulir baik dari pihak anak didik, guru, sekolah, pemerhati pendidikan, masyarakat umum, orang tua, LSM dan berbagai pihak lainnya. Namun nampaknya hal itu tidak akan mampu menggoyahkan keinginan pemerintah, notabene Mendiknas untuk bersikukuh dengan keinginannya bahwa UN tetap berjalan, sekalipun besok pagi dunia akan kiamat.
Protes yang dilakukan oleh berbagi pihak tak digubris, apalagi diperhatikan. Lalu, pendidikan seperti apakah yang diharapkan oleh bangsa ini? Pola Pendidikan yang bermartabat dan efektif adalah pendidikan yang bisa diterima oleh semua pihak.
Evaluasi terhadap suatu mutu pendidikan dan penentuan berhasil atau tidaknya suatu output seharusnya dilakukan secara komprehensif. Penentuan berhasil atau tidaknya seorang anak semestinya dilakukan oleh orang-orang atau lembaga-lembaga yang memang berkompeten dan mengetahui secara persis dan detail tentang kompetensi siswa yang akan dievaluasinya. Tidak partial seperti yang dilakukan melalui UN. Penentu akhir dari semuanya bertumpu pada UN.
Dalam kondisi demikian, tidak mengherankan kalau mutu pendidikan di tanah air, tidak akan pernah berkembang. Tidak mengherankan pula bahwa, kecurangan dengan menghalalkan segala cara dalam pelaksanaan UN di negeri ini semakin merajalela. Sekolah yang takut kehilangan pangsa pasarnya karena kuatir anak didiknya tidak lulus akhirnya melakukan berbagai macam tindak kecurangan. Sekolah yang siswanya tidak lulus dianggap kurang berkualitas, padahal bila dicermati secara lebih dalam, sekolah yang meluluskan para siswanya 100%, belum tentu memiliki kualitas output yang lebih baik dari sekolah yang beberapa siswanya tidak lulus.
Hal ini tentu harus menjadi pemikiran kita semua perlu digarisbawahi, bahwa mengetahui peta mutu pendidikan di negeri ini adalah perlu, namun tidak semestinya para siswa yang telah belajar selama 3 tahun atau lebih di sebuah sekolah harus terkandas cita-citanya atau diberi hukuman pancung oleh sebuah evaluasi yang bernama UN itu, yang mana dilakukan oleh pemerintah yang hanya menilai dalam beberapa jam, lalu menentukan anak tersebut LULUS atau TIDAK LULUS. Sungguh malang nasib pendidikan di negeri ini!!!!!!!!!